KUALATUNGKAL – Sabu-sabu senilai satu miliar rupiah dimusnahkan didepan halaman Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Selasa (1/1). Pemusnahan sabu-sabu dengan cara membakar ini, telah berkekuatan hukum tetap.
Selain sabu, lembaga adhyaksa ini juga memusnahkan ganja dan sejumlah barang bukti lain seperti alat bantu penghisap sabu seperti bong, HP, kamera CCTV, korek api dan lainnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri perwakilan Forkompimda Tanjabbar, Asisten Pemerintahan H R Gatot Suwarso SH MM, Wakapolres Tanjabbar Kompol Ilyan Chandra S IP, Ketua PN Deni Hendra ST Panduko SH MH, Sekretaris Dinkes Drs H Hasby Assidiqi, Dan Unit Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten M Lubis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungjabung Barat Pandoe Pramoekartika SH, kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti itu, terhitung akhir 2015 hingga 2016 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), sesuai Pasal 210 UU Nomor: 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Masing-masing narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu-sabu 886,159 gram dan ganja 77,859 gram dengan jumlah 35 perkara.
Pemusnahan barang bukti ini juga sebut Kajari, sekaligus untuk menyampaikan kepada publik atas proses pelaksanaan dan penanganan hukum dengan tugas pengabdian serta keseriusan Kejaksaan Negeri beserta Polres Tanjabbar dalam menangani perkara narkoba.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba