KUALATUNGKAL – Sabu-sabu senilai satu miliar rupiah dimusnahkan didepan halaman Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Selasa (1/1). Pemusnahan sabu-sabu dengan cara membakar ini, telah berkekuatan hukum tetap.
Selain sabu, lembaga adhyaksa ini juga memusnahkan ganja dan sejumlah barang bukti lain seperti alat bantu penghisap sabu seperti bong, HP, kamera CCTV, korek api dan lainnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri perwakilan Forkompimda Tanjabbar, Asisten Pemerintahan H R Gatot Suwarso SH MM, Wakapolres Tanjabbar Kompol Ilyan Chandra S IP, Ketua PN Deni Hendra ST Panduko SH MH, Sekretaris Dinkes Drs H Hasby Assidiqi, Dan Unit Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten M Lubis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungjabung Barat Pandoe Pramoekartika SH, kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti itu, terhitung akhir 2015 hingga 2016 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), sesuai Pasal 210 UU Nomor: 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Masing-masing narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu-sabu 886,159 gram dan ganja 77,859 gram dengan jumlah 35 perkara.
Pemusnahan barang bukti ini juga sebut Kajari, sekaligus untuk menyampaikan kepada publik atas proses pelaksanaan dan penanganan hukum dengan tugas pengabdian serta keseriusan Kejaksaan Negeri beserta Polres Tanjabbar dalam menangani perkara narkoba.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba