Satgas Covid-19 Layangkan Surat Peringatan kepada 4 Minimarket di Tungkal


Sabtu, 01 Mei 2021 - 07:43:41 WIB - Dibaca: 1945 kali

Satgas Covid-19 saat Meninjau salah satu Minimarket di Kota Kualatungkal, Senin 26 April 2021.(*/Kaka) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM | KUALATUNGKAL – Satgas Covid-19 Tanjab Barat Provinsi Jambi melayangkan surat peringatan pertama kepada empat Minimarket di Kuala Tungkal, Senin 26 April 2021 lalu.

Surat peringatan ini dilakukan pada saat melakukan operasi yustisi, pasalnya, para pemilik minimarket mulai lalai menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro kepada wartawan beberapa hari lalu.

Guntur mengatakan empat mini market tersebut diberikan teguran karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Peringatan ini kita berikan berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,” katanya, Senin (26/04/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomart Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggarannya ada beberapa jenis, ada yang tidak menggunakan masker, tidak adanya sarana cuci tangan, tidak ada tanda penerapan jaga jarak, tidak ada pembatas kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa tindakan pushup.

“Di jalan-jalan juga turun, bagi pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,” ungkapnya

Guntur menghimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menaati dan menjaga porkes untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.”tandasnya. (*/kaka)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial


Advertisement