Satgas Covid-19 Layangkan Surat Peringatan kepada 4 Minimarket di Tungkal


Sabtu, 01 Mei 2021 - 07:43:41 WIB - Dibaca: 1805 kali

Satgas Covid-19 saat Meninjau salah satu Minimarket di Kota Kualatungkal, Senin 26 April 2021.(*/Kaka) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM | KUALATUNGKAL – Satgas Covid-19 Tanjab Barat Provinsi Jambi melayangkan surat peringatan pertama kepada empat Minimarket di Kuala Tungkal, Senin 26 April 2021 lalu.

Surat peringatan ini dilakukan pada saat melakukan operasi yustisi, pasalnya, para pemilik minimarket mulai lalai menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro kepada wartawan beberapa hari lalu.

Guntur mengatakan empat mini market tersebut diberikan teguran karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Peringatan ini kita berikan berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,” katanya, Senin (26/04/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomart Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggarannya ada beberapa jenis, ada yang tidak menggunakan masker, tidak adanya sarana cuci tangan, tidak ada tanda penerapan jaga jarak, tidak ada pembatas kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa tindakan pushup.

“Di jalan-jalan juga turun, bagi pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,” ungkapnya

Guntur menghimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menaati dan menjaga porkes untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.”tandasnya. (*/kaka)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement