Satgas Covid-19 Layangkan Surat Peringatan kepada 4 Minimarket di Tungkal


Sabtu, 01 Mei 2021 - 07:43:41 WIB - Dibaca: 1575 kali

Satgas Covid-19 saat Meninjau salah satu Minimarket di Kota Kualatungkal, Senin 26 April 2021.(*/Kaka) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM | KUALATUNGKAL – Satgas Covid-19 Tanjab Barat Provinsi Jambi melayangkan surat peringatan pertama kepada empat Minimarket di Kuala Tungkal, Senin 26 April 2021 lalu.

Surat peringatan ini dilakukan pada saat melakukan operasi yustisi, pasalnya, para pemilik minimarket mulai lalai menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro kepada wartawan beberapa hari lalu.

Guntur mengatakan empat mini market tersebut diberikan teguran karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Peringatan ini kita berikan berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,” katanya, Senin (26/04/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomart Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggarannya ada beberapa jenis, ada yang tidak menggunakan masker, tidak adanya sarana cuci tangan, tidak ada tanda penerapan jaga jarak, tidak ada pembatas kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa tindakan pushup.

“Di jalan-jalan juga turun, bagi pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,” ungkapnya

Guntur menghimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menaati dan menjaga porkes untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.”tandasnya. (*/kaka)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement