Satlantas Polres Sarolangun Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Komplek Perkantoran Bupati


Jumat, 22 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 624 kali

Satlantas Polres Sarolangun Memasang Spanduk Larangan Aksi Balap Liar di Sekitar Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.(*/hendry) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalui Satlantas Sarolangun melarang tegas aksi balap liar di kawasan perkantoran Bupati Sarolangun. Pasalnya, balap liar ini sangat meresahkan warga di sekitar.

Untuk menertibkan aksi balap liar ini, Satlantas Polres Sarolangun memasang spanduk peringatan pada Jumat (22/1/21) di lokasi perkantoran Bupati Sarolangun.

Spanduk peringatan tersebut juga mencantumkan no Hp Satlantas yang bisa digunakan sebagai tempat pengaduan masyarakat jika nantinya aksi balap liar masih saja terus terjadi.

Kapolres Sarolangun melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto SIK mengatakan, upaya yang dilakukan itu merupakan salah satu bukti, keseriusan pihak kepolisian dalam menertibkan aksi balap liar di sepanjang jalan Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, yang telah meresahkan warga setempat.

"Kita dari Satlantas membuat inovasi untuk merekayasa jalan dengan menutup penggal jalan, serta memasang himbauan berupa spanduk peringatan. Selain itu kita juga rutin melakukan Patroli dibeberapa titik yang memang sering dijadikan tempat balap liar," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, pihak Satlantas Polres Sarolangun juga menindak beberapa unit kendaraan bermotor yang memilki knalpot blong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar.

Kasat Lantas juga menjelaskan, upaya penertiban aksi balap liar tidak bisa hanya dari pihak kepolisian saja, namun peran orang tua juga sangat dibutuhkan. Karena aksi balap liar banyak dilakukan oleh anak remaja yang belum memiliki SIM.

"Apa bila memang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan dulu mengendarai kendaraan bermotor, apalagi diperuntukan untuk balap liar," tandasnya.(*)

Pewarta: Hendry

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kapolda Jambi Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Jambi

JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi

Berita Daerah

Khairuddin Ditemukan 4 Mil Arah Luar dari Titik Kejadian

TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite

Berita Daerah

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial


Advertisement