Severity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/pupr_clssess_45ervc1lmka1fh8vddul4ubcf4arolu5): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /var/www/halo/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/halo/index.php
Line: 318
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/halo/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/halo/index.php
Line: 318
Function: require_once
SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalui Satlantas Sarolangun melarang tegas aksi balap liar di kawasan perkantoran Bupati Sarolangun. Pasalnya, balap liar ini sangat meresahkan warga di sekitar.
Untuk menertibkan aksi balap liar ini, Satlantas Polres Sarolangun memasang spanduk peringatan pada Jumat (22/1/21) di lokasi perkantoran Bupati Sarolangun.
Spanduk peringatan tersebut juga mencantumkan no Hp Satlantas yang bisa digunakan sebagai tempat pengaduan masyarakat jika nantinya aksi balap liar masih saja terus terjadi.
Kapolres Sarolangun melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto SIK mengatakan, upaya yang dilakukan itu merupakan salah satu bukti, keseriusan pihak kepolisian dalam menertibkan aksi balap liar di sepanjang jalan Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, yang telah meresahkan warga setempat.
"Kita dari Satlantas membuat inovasi untuk merekayasa jalan dengan menutup penggal jalan, serta memasang himbauan berupa spanduk peringatan. Selain itu kita juga rutin melakukan Patroli dibeberapa titik yang memang sering dijadikan tempat balap liar," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, pihak Satlantas Polres Sarolangun juga menindak beberapa unit kendaraan bermotor yang memilki knalpot blong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
Kasat Lantas juga menjelaskan, upaya penertiban aksi balap liar tidak bisa hanya dari pihak kepolisian saja, namun peran orang tua juga sangat dibutuhkan. Karena aksi balap liar banyak dilakukan oleh anak remaja yang belum memiliki SIM.
"Apa bila memang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan dulu mengendarai kendaraan bermotor, apalagi diperuntukan untuk balap liar," tandasnya.(*)
Pewarta: Hendry
JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J
JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket