HALOSUMATERA.COM- Sepanjang Januari hingga Desember tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjabtim telah menangani puluhan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, IPTU Ojak P. Sitanggang menjelaskan, selama tahun 2020 pihaknya menerima 36 laporan (LP), menangkap 46 tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu 71 gram.
"Selama berjalannya waktu, satu tahun terakhir Satresnarkoba sendiri telah menangani 30 LP ya, dengan jumlah tersangka 46 orang,"Kata IPTU Ojak P. Sitanggang kepada halosumatera.com beberapa waktu lalu.
Penanganan kasus narkoba tahun 2020 di Satresnarkoba Polres Tanjabtim sudah hampir 100 persen rampung. Dan di akhir Desember ini diproyeksikan selesai secara keseluruhan.
"Adapun perkara yang masih menjadi PR penting, yakni terkait daftar pencarian orang (DPO), perkara dari hasil kerjasama dengan Polsek Nipah Panjang,"jelas IPTU Ojak.
Kasat Narkoba yang kenal tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum ini menjelaskan, saat ini terdapat 28 LP yang telah P21. Rata-rata didominasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun wilayah Kecamatan yang rentan terjadi penyalahgunaan narkotika yang sangat tinggi berada di Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Nipah Panjang.
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs