HALOSUMATERA.COM- Sepanjang Januari hingga Desember tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjabtim telah menangani puluhan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, IPTU Ojak P. Sitanggang menjelaskan, selama tahun 2020 pihaknya menerima 36 laporan (LP), menangkap 46 tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu 71 gram.
"Selama berjalannya waktu, satu tahun terakhir Satresnarkoba sendiri telah menangani 30 LP ya, dengan jumlah tersangka 46 orang,"Kata IPTU Ojak P. Sitanggang kepada halosumatera.com beberapa waktu lalu.
Penanganan kasus narkoba tahun 2020 di Satresnarkoba Polres Tanjabtim sudah hampir 100 persen rampung. Dan di akhir Desember ini diproyeksikan selesai secara keseluruhan.
"Adapun perkara yang masih menjadi PR penting, yakni terkait daftar pencarian orang (DPO), perkara dari hasil kerjasama dengan Polsek Nipah Panjang,"jelas IPTU Ojak.
Kasat Narkoba yang kenal tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum ini menjelaskan, saat ini terdapat 28 LP yang telah P21. Rata-rata didominasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun wilayah Kecamatan yang rentan terjadi penyalahgunaan narkotika yang sangat tinggi berada di Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Nipah Panjang.
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae