HALOSUMATERA.COM- Sepanjang Januari hingga Desember tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjabtim telah menangani puluhan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, IPTU Ojak P. Sitanggang menjelaskan, selama tahun 2020 pihaknya menerima 36 laporan (LP), menangkap 46 tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu 71 gram.
"Selama berjalannya waktu, satu tahun terakhir Satresnarkoba sendiri telah menangani 30 LP ya, dengan jumlah tersangka 46 orang,"Kata IPTU Ojak P. Sitanggang kepada halosumatera.com beberapa waktu lalu.
Penanganan kasus narkoba tahun 2020 di Satresnarkoba Polres Tanjabtim sudah hampir 100 persen rampung. Dan di akhir Desember ini diproyeksikan selesai secara keseluruhan.
"Adapun perkara yang masih menjadi PR penting, yakni terkait daftar pencarian orang (DPO), perkara dari hasil kerjasama dengan Polsek Nipah Panjang,"jelas IPTU Ojak.
Kasat Narkoba yang kenal tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum ini menjelaskan, saat ini terdapat 28 LP yang telah P21. Rata-rata didominasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun wilayah Kecamatan yang rentan terjadi penyalahgunaan narkotika yang sangat tinggi berada di Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Nipah Panjang.
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,