TANJABTIM (halosumatera.com) - Satres Nakoba Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi menangkap tiga bandar sabu di pondok kebun, Selasa (20/10/20). Salah satu pelaku yang diamankan, diduga oknum polisi.
Oknum polisi aktif tersebut berinisial GA bertugas di Mapolres Muarojambi. Dari tangan GA, petugas menyita barang bukti 10 paket kecil sabu yang berada di dalam tas milik GA.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Iptu P Ojak Sitanggang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Ketiga pelaku kita amankan di pondok kebun warga di Kecamatan Muara Sabak Barat," katanya kepada awak media.
Ojak menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.
"Ketiga pelaku kita amankan di sel tahanan Polsek Muara Sabak Barat untuk dilakukan rapid tes, guna mencegah penyebaran virus corona di dalam sel tahanan. Apabila hasil rapid tesnya negatif, baru kita pindahkan ke sel tahanan Polres Tanjabtim," tandasnya.(*/Eko)
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,