TANJABTIM (halosumatera.com) - Satres Nakoba Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi menangkap tiga bandar sabu di pondok kebun, Selasa (20/10/20). Salah satu pelaku yang diamankan, diduga oknum polisi.
Oknum polisi aktif tersebut berinisial GA bertugas di Mapolres Muarojambi. Dari tangan GA, petugas menyita barang bukti 10 paket kecil sabu yang berada di dalam tas milik GA.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Iptu P Ojak Sitanggang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Ketiga pelaku kita amankan di pondok kebun warga di Kecamatan Muara Sabak Barat," katanya kepada awak media.
Ojak menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.
"Ketiga pelaku kita amankan di sel tahanan Polsek Muara Sabak Barat untuk dilakukan rapid tes, guna mencegah penyebaran virus corona di dalam sel tahanan. Apabila hasil rapid tesnya negatif, baru kita pindahkan ke sel tahanan Polres Tanjabtim," tandasnya.(*/Eko)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba