TANJABTIM (halosumatera.com) - Satres Nakoba Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi menangkap tiga bandar sabu di pondok kebun, Selasa (20/10/20). Salah satu pelaku yang diamankan, diduga oknum polisi.
Oknum polisi aktif tersebut berinisial GA bertugas di Mapolres Muarojambi. Dari tangan GA, petugas menyita barang bukti 10 paket kecil sabu yang berada di dalam tas milik GA.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Iptu P Ojak Sitanggang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Ketiga pelaku kita amankan di pondok kebun warga di Kecamatan Muara Sabak Barat," katanya kepada awak media.
Ojak menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.
"Ketiga pelaku kita amankan di sel tahanan Polsek Muara Sabak Barat untuk dilakukan rapid tes, guna mencegah penyebaran virus corona di dalam sel tahanan. Apabila hasil rapid tesnya negatif, baru kita pindahkan ke sel tahanan Polres Tanjabtim," tandasnya.(*/Eko)
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas