SENYERANG – Masih ada sekolah di Kabupaten Tanjabbar memberdayakan guru honor yang strata pendidikannya tak memenuhi kualifikasi.
Seperti yang terjadi di SDN 102/V Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, memberdayakan lima guru honorer satu diantaranya non sarjana.
Di sekolah itu, ada lima guru PNS, dengan jumlah siswa sebanyak 133 orang.
Salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Kepala SDN 102/V Sungai Landak tidak tegas mengambil kebijakan soal pemenuhan guru di sekolahnya.
Kata dia, merujuk pada UU Nomor 14 tahun 2005 pasal 8 tentang Status Tenaga Pengajar di suatu sekolah harus Diploma IV atau Strata satu.
“Maunya disesuaikan, kan banyak berkompeten mau mengajar di sekolah ini. Tapi tidak diterima alasan Kepsek sudah cukup gurunya,” ujar sumber ini.
Guru ini khawatir, akan berdampak pada anak didik, mengingat kualifikasi guru yang mengajar tak memenuhi syarat.
Kepala SDN 102/V Sungai Landak, Ali Amran S Pd tak menampik soal ini. Dia beralasan, hanya meneruskan kebijakan dari Kepsek sebelumnya.
“Saya hanya meneruskan saja, kaau memang ada kompain, silahkan buat surat agar saya tindaklanjuti,” ujar Ali Amran.
Ali menambahkan, jika jumlah guru di sekolah yang dia pimpin telah mencukupi, kendati memberdayakan guru honor. Sebagian guru honor dipercaya untuk memegang kelas (sebagai wali kelas).(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba