TERKAIT EKS MATERIAL RUMDIS WABUP TANJABBAR

Selain Wabup Tanjabbar, Kabag Umum dan Pemilik Perusahaan Juga Dipanggil ke Polda Jambi


Sabtu, 30 September 2023 - 11:22:56 WIB - Dibaca: 904 kali

Eks Bangunan Rumdis Wabup Tanjabbar sebelum direhab berat. (Dok/net) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Tak hanya Wakil Bupati Tanjabbar H Hairan SH yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu 27 September 2023 lalu. Kabag Hukum Setda Tanjabbar, Dartono juga diperiksa sehari sebelumnya, yakni Selasa 26 September 2023.

Pemanggilan ini diduga untuk klarifikasi terkait keberadaan eks material Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjabbar, sebelum dilakukan renovasi (rehab berat).

Uniknya, pasca diperiksa penyidik Ditreskrim Polda Jambi, Kabag Hukum Setda Tanjabbar, Dartono mendadak cuti.

Hal ini diketahui dari salah seorang staf Bagian Umum Setda Tanjabbar, saat disambangi wartawan, Jumat (29/09). “ Bapak (Dartono-red) sedang cuti sampai tanggal 29,”ujarnya.

Informasi yang dihimpun, Dartono sudah diperiksa penyidik pada Selasa (26/9/2023). Dia dimintai keterangan sebagai saksi soal eks material Rumah Dinas Wabup Tanjabbar.

“Wabup memang kita periksa hari ini. Kemarin kita juga periksa kabag umum untuk klarifikasi,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023) lalu.

Seperti diberitakan, Wabup Tanjab Barat Hairan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (27/9/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut.

“Kita panggil untuk klarifikasi saja. Karena ada laporan terkait pembangunan rumah dinas wakil bupati yang diduga bermasalah,” katanya.

Menurut Christian, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Diduga ada kesalahan dalam pembangunan tersebut.

Hasil penelusuran halosumatera.com, diduga eks kayu rumah dinas Wakil Bupati tersebut sempat diangkut menggunakan truk milik DLH Tanjabbar.

Belum ada konfirmasi dari Kabag Aset terkait eks material bangunan Rumdis Wabup.

Ada juga pihak swasta yang dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, yakni pemilik perusahaan yang mengerjakan rehab Rumdis Wakil Bupati Tanjabbar, terkait eks material bangunan Rumdis Wabup sebelum direhab.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement