TERKAIT EKS MATERIAL RUMDIS WABUP TANJABBAR

Selain Wabup Tanjabbar, Kabag Umum dan Pemilik Perusahaan Juga Dipanggil ke Polda Jambi


Sabtu, 30 September 2023 - 11:22:56 WIB - Dibaca: 727 kali

Eks Bangunan Rumdis Wabup Tanjabbar sebelum direhab berat. (Dok/net) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Tak hanya Wakil Bupati Tanjabbar H Hairan SH yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu 27 September 2023 lalu. Kabag Hukum Setda Tanjabbar, Dartono juga diperiksa sehari sebelumnya, yakni Selasa 26 September 2023.

Pemanggilan ini diduga untuk klarifikasi terkait keberadaan eks material Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjabbar, sebelum dilakukan renovasi (rehab berat).

Uniknya, pasca diperiksa penyidik Ditreskrim Polda Jambi, Kabag Hukum Setda Tanjabbar, Dartono mendadak cuti.

Hal ini diketahui dari salah seorang staf Bagian Umum Setda Tanjabbar, saat disambangi wartawan, Jumat (29/09). “ Bapak (Dartono-red) sedang cuti sampai tanggal 29,”ujarnya.

Informasi yang dihimpun, Dartono sudah diperiksa penyidik pada Selasa (26/9/2023). Dia dimintai keterangan sebagai saksi soal eks material Rumah Dinas Wabup Tanjabbar.

“Wabup memang kita periksa hari ini. Kemarin kita juga periksa kabag umum untuk klarifikasi,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023) lalu.

Seperti diberitakan, Wabup Tanjab Barat Hairan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (27/9/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut.

“Kita panggil untuk klarifikasi saja. Karena ada laporan terkait pembangunan rumah dinas wakil bupati yang diduga bermasalah,” katanya.

Menurut Christian, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Diduga ada kesalahan dalam pembangunan tersebut.

Hasil penelusuran halosumatera.com, diduga eks kayu rumah dinas Wakil Bupati tersebut sempat diangkut menggunakan truk milik DLH Tanjabbar.

Belum ada konfirmasi dari Kabag Aset terkait eks material bangunan Rumdis Wabup.

Ada juga pihak swasta yang dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, yakni pemilik perusahaan yang mengerjakan rehab Rumdis Wakil Bupati Tanjabbar, terkait eks material bangunan Rumdis Wabup sebelum direhab.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement