HALOSUMATERA.COM - Sembilan orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang dipulangkan dari Malaysia menjalani rehabilitasi di pusat karantina dan rehabilitasi orangutan di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dilansir dari Antarasumut, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, di Medan, Rabu, mengatakan bahwa sembilan orangutan itu menjalani rehabilitasi di fasilitas yang dikelola oleh BKSDA bersama Yayasan Ekosistem Lestari dalam Program Konservasi Orangutan Sumatera.
"Setelah kesembilan orangutan itu menjalani perawatan dan proses rehabilitasi nantinya akan dilepasliarkan ke habitat alami," katanya.
Ia mengatakan bahwa orangutan bernama Unas, Shielda, Yaya, Ying, Mama Zila, Feng, Papa Zola, Payet, dan Sai yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada 18 Desember 2020 itu merupakan korban perdagangan ilegal.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, dan Kedutaan Besar RI Bangkok berhasil memulangkan sembilan orangutan dari Malaysia dan dua orangutan dari Thailand.(*/ant)
Sumber: Antara Sumut
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus