Seminar Nasional dan Diklat Pemberdayaan Aparatur Perangkat Desa di Tanjabbar


Rabu, 02 November 2016 - 16:00:32 WIB - Dibaca: 1789 kali

Sambutan Bupati yang disampaikan Sekda Tanjabbar H Ambok Tuo dalam Seminar Nasional dan Diklat Pemberdayaan Aparatur Perangkat Desa, Rabu pagi (2/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tanjungjabung Barat Persatuan Rakyat Desa Indonesia dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (Apkli) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat melaksanakan seminar dan diklat pemberdayaan aparatur perangkat desa di Aula Pertemuan Kantor Bupati.

Seminar ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai hari ini hingga 4 November 2016. Kegiatan yang digelar bertemakan Revitalisasi Peran dan Fungsi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD Sesuai Amanat UU Desa Nomor 6 tahun 2014.

Para pengurus persatuan rakyat desa dan APKLI mendatangkan tokoh-tokoh ahli dalam bidang pemberdayaan desa, seperti Ketua Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara Koco Suryo, Ketua Umum APKLI Adhi Putra Siaga SY S.Pd dan Anggota DPR RI Dapil Jambi H A Bakri HM SE.

Seminar ini dibuka oleh Bupati Tanjabbar melalui Sekda Tanjabbar Drs H Ambok Tuo sembari menyampaikan sambutan kepada seluruh peserta,tamu dan undangan.

Dalam sambutan Bupati Tanjabbar yang diwakili oleh Sekda Tanjabbar mengatakan, beberapa hari kedepan parade nusantara menyelangarakan Seminar Nasional dan Diklat Pemberdayaan Aparatur Perangkat Desa dengan tema revitalisasi peran dan fungsi kades/sekdes/BPD sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menuju Kabupaten Tanjungjabung Barat yang maju,adil,makmur,bermatabat dan berkualitas.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan peran Parade Nusantara dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat periode 2016-2021 melalui seminar ini. Saya berharap seminar dan diklat ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan aparatur pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Bupati yang diwakilkan Sekda.

Dikatakan, dalam pengelolaan dana desa lebih menitikberatkan persoalan pengembangan dan pengelolaannya kepada aparatur pemerintah desa sehingga sumber daya aparatur perlu dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan tersebut. Kemudian, banyak kasus kriminalisasi terhadap aparatur pemerintahan desa yang terjadi akibat lalainya dalam pengelolaan serta banyaknya temuan dan bisa menjadi khasus hukum.

Seminar dan diklat ini menghadirkan nara sumber yang berkompoten, diantaranya pejabat pemerintah pusat antara lain dari DPR RI, DPD RI, KPK, Sekrestaris Dirjen PPMD Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

“Untuk itu saya minta kepada seluruh peserta yang mengikuti seminar dan diklat ini agar dapat mempergunakan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan,” tambah Sekda dalam sambutan Bupati.

Peserta seminar dan diklat ini diprionitaskan kepada seluruh kades, sekdes dan BPD di lingkup Kabupaten tanjabbar.

Terpisah, Anggota DPR RI H A Bakri mengatakan, kehadirannya dalam seminar tersebut atas undangan dari APKLI. H Bakri mengaku bangga dengan kegiatan ini,karena sangatlah penting bagi seluruh perangkat perangkat desa.

“Saya harapkan kepada seluruh perangkat desa untuk dapat mengelola pemerintahan desa secara transparan. Saya akan selalu mengawal dan mendampingi jika tidak sesuai dengan AD dan ADRT Desa dan UU Nomor 6 tahun 2014,” ujar Politisi senayan ini.

H Bakri juga mengucapkan terima kasih kepada DPD dan DPW APKLI yang telah menyenggarakan kegiatan ini. “Saya hanya berpesan mohon dimanfaatkan dengan sebenar-benarnya anggaran desa tanpa ada permasalahan hukum,” katanya.(*)

Penulis : Firman Syahputra

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement