Sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha di Tanjabbar Bisa Dikatakan Nihil


Minggu, 28 Februari 2016 - 07:36:58 WIB - Dibaca: 1939 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sengketa konsumen dan pelaku usaha di Kabupaten Tanjabbar jarang sekali mencuat, apalagi sampai ke tingkat pengadilan. Kebanyakan, sengketa selesai pada tahap mufakat. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Promosi Daerah (Disperindag Proda) Kabupaten Tanjabbar Drs Kosasih saat ditemuiinfotanjab.com, belum lama ini.

Kosasih mengatakan, mengacu pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang pelayanan konsumen, pemerintah telah menunjuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Sayangnya, di Provinsi Jambi belum ada berdiri BPSK.

Seandainya terjadi sengketa, kata Kosasih, Disperindag terpaksa turun tangan dan melibatkan pihak-pihak terkait. "Kalau tidak ada BPSK, dalam UU Disperindag diberi kewenangan untuk memfasilitasi sengketa," ujarnya.

Sengketa yang dimaksud, bisa saja keluhan ataupun ketidakpuasan konsumen terhadap produk-produk yang beredar. Apalagi, produk yang beredar bisa merugikan konsumen, dalam hal kesehatan dan sebagainya.

"Tahap awal, kita lakukan mediasi dengan cara musyawawarah. Kita mengundang pelaku usaha, konsumen, lembaga perlindungan konsumen yang ada di Tanjabbar, dan pihak terkait lainnya," ungkap dia.

Jika konsumen belum menerima keputusan dari musyawarah, yang bersangkutan bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan negeri. "Tapi yang terjadi, permasalahan  selesai antara konsumen dengan pelaku usaha, tidak sampai pada tahap musyawawah di Disperindag. Biasanya ada kesepakatan mereka, seperti ganti rugi dan sebagainya," jelasnya.

Demi menekan sengketa pelayanan konsumen, Disperindag Tanjabbar secara rutin melakukan pengecekan produk-produk yang beredar di pasaran setiap minggu. Mulai dari memantau harga sampai legalitas barang yang beredar.

Pihaknya juga melakukan kroscek terhadap label produk tertentu ke sumber produk. Hal ini untuk mengetahui keaslian merek dagang. "Kita selalu cek, label yang dipakai asli atau tidak," tandasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial


Advertisement