Sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha di Tanjabbar Bisa Dikatakan Nihil


Minggu, 28 Februari 2016 - 07:36:58 WIB - Dibaca: 1751 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sengketa konsumen dan pelaku usaha di Kabupaten Tanjabbar jarang sekali mencuat, apalagi sampai ke tingkat pengadilan. Kebanyakan, sengketa selesai pada tahap mufakat. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Promosi Daerah (Disperindag Proda) Kabupaten Tanjabbar Drs Kosasih saat ditemuiinfotanjab.com, belum lama ini.

Kosasih mengatakan, mengacu pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang pelayanan konsumen, pemerintah telah menunjuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Sayangnya, di Provinsi Jambi belum ada berdiri BPSK.

Seandainya terjadi sengketa, kata Kosasih, Disperindag terpaksa turun tangan dan melibatkan pihak-pihak terkait. "Kalau tidak ada BPSK, dalam UU Disperindag diberi kewenangan untuk memfasilitasi sengketa," ujarnya.

Sengketa yang dimaksud, bisa saja keluhan ataupun ketidakpuasan konsumen terhadap produk-produk yang beredar. Apalagi, produk yang beredar bisa merugikan konsumen, dalam hal kesehatan dan sebagainya.

"Tahap awal, kita lakukan mediasi dengan cara musyawawarah. Kita mengundang pelaku usaha, konsumen, lembaga perlindungan konsumen yang ada di Tanjabbar, dan pihak terkait lainnya," ungkap dia.

Jika konsumen belum menerima keputusan dari musyawarah, yang bersangkutan bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan negeri. "Tapi yang terjadi, permasalahan  selesai antara konsumen dengan pelaku usaha, tidak sampai pada tahap musyawawah di Disperindag. Biasanya ada kesepakatan mereka, seperti ganti rugi dan sebagainya," jelasnya.

Demi menekan sengketa pelayanan konsumen, Disperindag Tanjabbar secara rutin melakukan pengecekan produk-produk yang beredar di pasaran setiap minggu. Mulai dari memantau harga sampai legalitas barang yang beredar.

Pihaknya juga melakukan kroscek terhadap label produk tertentu ke sumber produk. Hal ini untuk mengetahui keaslian merek dagang. "Kita selalu cek, label yang dipakai asli atau tidak," tandasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kontes Gilo Batu Meriahkan HUT RI ke-80 di Jambi

JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial

Kolaborasi untuk Lingkungan Bersih, Bupati Tanjab Barat Ikut Gotong Royong Serentak

TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang

Advertorial


Advertisement