Sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha di Tanjabbar Bisa Dikatakan Nihil


Minggu, 28 Februari 2016 - 07:36:58 WIB - Dibaca: 1721 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sengketa konsumen dan pelaku usaha di Kabupaten Tanjabbar jarang sekali mencuat, apalagi sampai ke tingkat pengadilan. Kebanyakan, sengketa selesai pada tahap mufakat. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Promosi Daerah (Disperindag Proda) Kabupaten Tanjabbar Drs Kosasih saat ditemuiinfotanjab.com, belum lama ini.

Kosasih mengatakan, mengacu pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang pelayanan konsumen, pemerintah telah menunjuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Sayangnya, di Provinsi Jambi belum ada berdiri BPSK.

Seandainya terjadi sengketa, kata Kosasih, Disperindag terpaksa turun tangan dan melibatkan pihak-pihak terkait. "Kalau tidak ada BPSK, dalam UU Disperindag diberi kewenangan untuk memfasilitasi sengketa," ujarnya.

Sengketa yang dimaksud, bisa saja keluhan ataupun ketidakpuasan konsumen terhadap produk-produk yang beredar. Apalagi, produk yang beredar bisa merugikan konsumen, dalam hal kesehatan dan sebagainya.

"Tahap awal, kita lakukan mediasi dengan cara musyawawarah. Kita mengundang pelaku usaha, konsumen, lembaga perlindungan konsumen yang ada di Tanjabbar, dan pihak terkait lainnya," ungkap dia.

Jika konsumen belum menerima keputusan dari musyawarah, yang bersangkutan bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan negeri. "Tapi yang terjadi, permasalahan  selesai antara konsumen dengan pelaku usaha, tidak sampai pada tahap musyawawah di Disperindag. Biasanya ada kesepakatan mereka, seperti ganti rugi dan sebagainya," jelasnya.

Demi menekan sengketa pelayanan konsumen, Disperindag Tanjabbar secara rutin melakukan pengecekan produk-produk yang beredar di pasaran setiap minggu. Mulai dari memantau harga sampai legalitas barang yang beredar.

Pihaknya juga melakukan kroscek terhadap label produk tertentu ke sumber produk. Hal ini untuk mengetahui keaslian merek dagang. "Kita selalu cek, label yang dipakai asli atau tidak," tandasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Panyabunga

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Me

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Advertorial

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Universitas Dinamika Bangsa, Bahas Peningkatan SDM dan Pendampingan

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Kunjungi Warga Kurang Mampu di Desa Teluk Sialang

TANJABBAR –  "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja

Advertorial


Advertisement