KUALATUNGKAL – Kawasan pergudangan di dalam Kota Kualatungkal telah diatur sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2013-2033.
Dari penjelasan Kadis PUPR Tanjabbar melalui Kabid Tata Ruang, Gusmardi, bahwa kawasan pergudangan berada di Parit VII, Desa Tungkal I dan Desa Serdang, Kecamatan Betara.
Hanya saja, kata Gusmardi, kawasan pergudangan di Tungkal I masih sedikit, bila dibandingkan pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong.
“Memang pergudangan di Jalan Parit Gompong lebih duluan dioperasikan, termasuk Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Sementara Perda baru diterbitkan 2013 memperbaharui Peda RTRW tahun 2001,” kata Gusmardi.

Kendati demikian, izin pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong masih berlaku sampai batas akhir penggunaan. Setelah izin habis, pemantaan ruang disesuaikan dengan fungsi kawasan.
“Iya seharusnya kalau mereka nyambung izin lagi, harus ngikuti fungsi kawasan dan tata ruang,” ujar Gusmardi kepada infotanjab.com baru-baru ini di ruang kerjanya.
Dikatakan Gusmardi, dalam Bab XV, ketentuan peralihan, pasal 144 Ayat 2 (b) Perda Nomor 12 tahun 2013, bahwa bangunan yang sudah dilaksanakan pembangunannya dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan, izin yang diterbitkan dapat dibatalkan dan terhadap kerugian yang ditimbul akibat pembatalan izin dapat diberikan penggantian yang layak.(*)
Editor : It Redaksi
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat