PEMBUNUH KAKAK KANDUNG BUPATI TANJABBAR TERUNGKAP

Setelah Bunuh Yazid, Sang Eksekutor Terima Bayaran dari AN


Kamis, 14 Juli 2016 - 18:30:54 WIB - Dibaca: 3455 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat Menjelaskan Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Yazid Siregar dihadapan Wartawan, Kamis sore (14/7).(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Otak pelaku pembunuhan M Yazid Siregar (63) akhirnya terungkap. Diduga kuat, dalang dari kematian kakak kandung Bupati Tanjabbar itu adalah isteri mudanya korban, AN.

Terungkapnya AN sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut, setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan, yakni SY, HR dan AH. Sementara dua pelaku lainnya FR dan HM melarikan diri, sedang dalam pengejaran polisi.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat temu pers dengan wartawan, Kamis sore, pembunuhan Yazid merupakan pembunuhan berencana.

Hal ini didasarkan petunjuk dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku.

Kapolres menuturkan, rencana untuk menghabisi nyawa korban sudah digarap dua bulan sebelum hari eksekusi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada tanggal 24 Juni, salah satu tersangka yang kini masih diburon berinisial HM pergi mencari orang untuk menjadi exsekutor, yang disinyalir berinisial FR," terang Kapolres.

Pada hari kejadian itu, selepas tengah hari, sang eksekutor diantar oleh SY ke lokasi kebun milik korban. Dan disinilah korban dihabisi oleh pelaku.

Melihat dari sejumlah barang bukti yang didapatkan dari TKP, berupa cangkul, tali dan terpal, kuat dugaan setelah dibunuh korban akan dikubur  di lokasi.

"Karena keburu ketahuan, makanya tidak jadi dikubur. Korban dibiarkan saja di TKP," jelas Agus Sumartono.

Dikatakan Agus, setelah berhasil membunuh korban, sorenya kedua eksekutor menerima uang pembayaran dari otak pelaku AN dan selanjutnya para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

Apa motif yang melatar belakangi pembunuhan tersebut? Disebutkan Kapolres, bahwa motif pelaku utama menghabis nyawa korban karena sakit hati dan juga cemburu. Sakit hatinya ini, berdasarkan pengakuan AN karena kerab dianiaya oleh korban.

Atas perbuatannya, para tersangka di‎ancam hukuman lebih dari lima tahun. Selain telah mengamankan empat tersangka, sejumlah barang bukti kejahatan kini telah diamankan.

“Dari lokasi kejadian, kita mengamankan sebuah cangkul, terpal, sandal korban, senpi jenis revolver rakitan dengan tiga butir peluru, empat unit hp milik pelaku, golok milik korban, 80 cm kayu bulat yang diduga dipotong dari tangkai dodos, baju korban, helm, tas, dua unit sepeda motor, dan uang Rp 200 ribu sertatali,” timpal Kapolres.(*)‎

Penulis : Son

Editor   : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement