PEMBUNUH KAKAK KANDUNG BUPATI TANJABBAR TERUNGKAP

Setelah Bunuh Yazid, Sang Eksekutor Terima Bayaran dari AN


Kamis, 14 Juli 2016 - 18:30:54 WIB - Dibaca: 3627 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat Menjelaskan Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Yazid Siregar dihadapan Wartawan, Kamis sore (14/7).(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Otak pelaku pembunuhan M Yazid Siregar (63) akhirnya terungkap. Diduga kuat, dalang dari kematian kakak kandung Bupati Tanjabbar itu adalah isteri mudanya korban, AN.

Terungkapnya AN sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut, setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan, yakni SY, HR dan AH. Sementara dua pelaku lainnya FR dan HM melarikan diri, sedang dalam pengejaran polisi.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat temu pers dengan wartawan, Kamis sore, pembunuhan Yazid merupakan pembunuhan berencana.

Hal ini didasarkan petunjuk dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku.

Kapolres menuturkan, rencana untuk menghabisi nyawa korban sudah digarap dua bulan sebelum hari eksekusi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada tanggal 24 Juni, salah satu tersangka yang kini masih diburon berinisial HM pergi mencari orang untuk menjadi exsekutor, yang disinyalir berinisial FR," terang Kapolres.

Pada hari kejadian itu, selepas tengah hari, sang eksekutor diantar oleh SY ke lokasi kebun milik korban. Dan disinilah korban dihabisi oleh pelaku.

Melihat dari sejumlah barang bukti yang didapatkan dari TKP, berupa cangkul, tali dan terpal, kuat dugaan setelah dibunuh korban akan dikubur  di lokasi.

"Karena keburu ketahuan, makanya tidak jadi dikubur. Korban dibiarkan saja di TKP," jelas Agus Sumartono.

Dikatakan Agus, setelah berhasil membunuh korban, sorenya kedua eksekutor menerima uang pembayaran dari otak pelaku AN dan selanjutnya para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

Apa motif yang melatar belakangi pembunuhan tersebut? Disebutkan Kapolres, bahwa motif pelaku utama menghabis nyawa korban karena sakit hati dan juga cemburu. Sakit hatinya ini, berdasarkan pengakuan AN karena kerab dianiaya oleh korban.

Atas perbuatannya, para tersangka di‎ancam hukuman lebih dari lima tahun. Selain telah mengamankan empat tersangka, sejumlah barang bukti kejahatan kini telah diamankan.

“Dari lokasi kejadian, kita mengamankan sebuah cangkul, terpal, sandal korban, senpi jenis revolver rakitan dengan tiga butir peluru, empat unit hp milik pelaku, golok milik korban, 80 cm kayu bulat yang diduga dipotong dari tangkai dodos, baju korban, helm, tas, dua unit sepeda motor, dan uang Rp 200 ribu sertatali,” timpal Kapolres.(*)‎

Penulis : Son

Editor   : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement