PEMBUNUH KAKAK KANDUNG BUPATI TANJABBAR TERUNGKAP

Setelah Bunuh Yazid, Sang Eksekutor Terima Bayaran dari AN


Kamis, 14 Juli 2016 - 18:30:54 WIB - Dibaca: 3794 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat Menjelaskan Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Yazid Siregar dihadapan Wartawan, Kamis sore (14/7).(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Otak pelaku pembunuhan M Yazid Siregar (63) akhirnya terungkap. Diduga kuat, dalang dari kematian kakak kandung Bupati Tanjabbar itu adalah isteri mudanya korban, AN.

Terungkapnya AN sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut, setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan, yakni SY, HR dan AH. Sementara dua pelaku lainnya FR dan HM melarikan diri, sedang dalam pengejaran polisi.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat temu pers dengan wartawan, Kamis sore, pembunuhan Yazid merupakan pembunuhan berencana.

Hal ini didasarkan petunjuk dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku.

Kapolres menuturkan, rencana untuk menghabisi nyawa korban sudah digarap dua bulan sebelum hari eksekusi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada tanggal 24 Juni, salah satu tersangka yang kini masih diburon berinisial HM pergi mencari orang untuk menjadi exsekutor, yang disinyalir berinisial FR," terang Kapolres.

Pada hari kejadian itu, selepas tengah hari, sang eksekutor diantar oleh SY ke lokasi kebun milik korban. Dan disinilah korban dihabisi oleh pelaku.

Melihat dari sejumlah barang bukti yang didapatkan dari TKP, berupa cangkul, tali dan terpal, kuat dugaan setelah dibunuh korban akan dikubur  di lokasi.

"Karena keburu ketahuan, makanya tidak jadi dikubur. Korban dibiarkan saja di TKP," jelas Agus Sumartono.

Dikatakan Agus, setelah berhasil membunuh korban, sorenya kedua eksekutor menerima uang pembayaran dari otak pelaku AN dan selanjutnya para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

Apa motif yang melatar belakangi pembunuhan tersebut? Disebutkan Kapolres, bahwa motif pelaku utama menghabis nyawa korban karena sakit hati dan juga cemburu. Sakit hatinya ini, berdasarkan pengakuan AN karena kerab dianiaya oleh korban.

Atas perbuatannya, para tersangka di‎ancam hukuman lebih dari lima tahun. Selain telah mengamankan empat tersangka, sejumlah barang bukti kejahatan kini telah diamankan.

“Dari lokasi kejadian, kita mengamankan sebuah cangkul, terpal, sandal korban, senpi jenis revolver rakitan dengan tiga butir peluru, empat unit hp milik pelaku, golok milik korban, 80 cm kayu bulat yang diduga dipotong dari tangkai dodos, baju korban, helm, tas, dua unit sepeda motor, dan uang Rp 200 ribu sertatali,” timpal Kapolres.(*)‎

Penulis : Son

Editor   : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Program Bedah Rumah BAZNAS di Dua Kelurahan

TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin

Advertorial

Tinjau Lokasi Kebakaran di Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,

Advertorial


Advertisement