KUALATUNGKAL - Puskesmas I dan Puskesmas II yang berada di dalam Kota Kualatungkal akan segera di relokasi.
Puskesmas I yang berada di Kelurahan Tungkal III akan dipindahkan ke dekat kantor imigrasi, sementara Puskesmas II digeser ke jalur dua Jalan Sri Soedewi, dekat pesantren Al Baqiatusshalihat.
Hal ini dikatakan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS kepada wartawan belum lama ini.
Kata Safrial, setelah direlokasi, dua puskesmas ini akan dibuka layanan 24 jam. Puskesmas ini juga sekaligus dijadikan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kenapa di jadikan BLUD, tujuannya supaya nanti bisa mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah KH Daud Arif," beber Safrial.
Dengan diberlakukannya sistem BLUD, banyak keuntungan yang bisa diraih dari segi ekonomi, apalagi daerah ini bersinggungan secara interline dengan kabupaten lainnya.
“Oleh karena itu, saya ingin mengajak OPD baru untuk berpikir dan bekerja keras untuk menangkap peluang yang saya katakan tadi," harap Bupati.(*)
Penulis : Son
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng