KUALATUNGKAL – Pria yang meniduri anak tirinya yang masih berusia 15 tahun, akhirnya diciduk polisi. Lelaki berinisial S ini tak hanya meniduri, dia juga telah menikahi anak tirinya secara diam-diam.
Perlakuan inipun tercium oleh keluarga korban, dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.
Informasi yang dihimpun, tenyata Bunga (nama sebutan korban) telah digagahi berkali-kali. Bahkan Bunga sempat diancam, jika tidak mengikuti nafsu bejad ayah tirinya itu.
Adanya laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP ADG Sinaga kepada sejumlah awak media membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.
"Pelakunya ini kita tangkap di wilayah Riau. Penangkapan ini berdasarkan laporan keluarga korban pada 11 Oktober lalu."sebut Kapolres.
Hasil keterangan, ternyata pelaku adalah suami dari ibu kandung korban yang menikah sejak empat tahun silam.
Dari keterangan, pelaku telah puluhan kali menyetubuhi Bunga. Dan itu terhitung sejak tahun 2017 silam. Dan korban pun sampai tidak ingat kapan dan dimana saja pelaku menggagahinya.,"beber Kapolres.
Berdasarkan pemeriksaan, Kapolres menyebutkan jika terungkapnya kasus ini bermula dari keinginan pelaku untuk menyekolahkan sang anak ke daerah Riau. Di Riau, ternyata korban malah dinikahi oleh pelaku.
"Pelaku bilang ke ibu korban, supaya tidak perlu lagi mencari anaknya. Karena sudah dinikahi. Dan pelaku sendiri sudah tahu jika anak tirinya ini hamil,"tegas Kapolres.
Atas perbuatannya ini, pelaku diancam hukuman kurungan paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 Tahun atas pelanggaran pada Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU perlindungan anak dan Perempuan. (*/eds)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai