Sidak Hotel Yellow, Komisi III DPRD Kota Jambi Kroscek Sistem Pengolahan Limbah


Minggu, 24 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 807 kali

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed saat diwawancarai awak media seusai menggelar sidak Hotel Yellow, Jumat 22 Januari 2021. (*/Eko) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Guna memastikan segala usaha di Kota Jambi agar taat terhadap peraturan, Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat usaha, Jumat (22/01/21).
 
Kali ini, para wakil rakyat tersebut menyambangi Hotel Yellow yang berada tepat dibelakang Mall Transmart Kota Jambi. Diketahui, Hotel milik Roni Atan itu akan segera diresmikan dalam waktu dekat
 
Sidak dihotel ini dilakukan, untuk memastikan manajemen Hotel Yellow nantinya dapat melakukan pengolahan limbah dengan baik sehingga tak mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
 
Joni Ismed, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya mengecek secara langsung tempat pengelolaan limbah Hotel Yellow tersebut.
 
Setelah dilakukan Sidak dengan memeriksa ruangan instalasi pengolahan air limbah, lanjut Joni, memang ada beberapa rekomendasi dari Dewan untuk manajemen hotel.
 
"Disaat tim ngecek sistemnya sangat bagus. Pengolahan limbahnya itu jangan sampai menimbulkan masalah, meresahkan, dan bau,"kata Joni Ismed.
 
Selain itu, Joni Ismed juga meminta agar pihak Hotel Yellow dapat mengoperasikan generator dengan tidak menimbulkan kebisingan dan pulusi asap yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
 
"Kemudian suara generator atau mesinnya, kemudian cerobong asap. Jangan sampai masyarakat proteslah akibat aktivitas-aktivitas daripada itu,"jelasnya.
 
Sebelum di louncing, Politisi Golkar ini berharap kepada pemilik Hotel Yellow agar dapat memperhitungkan betul kondisi pengolahan limbah dan aktivitas generator nantinya, agar tidak meresahkan masyarakat.
 
"Kemudian mengantisipasi supaya jangan banjirlah, kita cek bersama tadi kan, drainase nya dia bikin, kemudian ada pintu airnya,"bebernya.
 
Joni Ismed menambahkan, Komisi III DPRD Kota Jambi akan mengajak pihak Dinas terkait untuk memperhatikan secara matang, sehingga jika nanti hotel beroperasional tidak terjadi permasalahan bagi masyarakat setempat.
 
"Artinya kami mengantisipasi dini supaya tidak terjadi keluhan masyarakat setelah hotel berdiri,"tukasnya. (*Eko)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kapolda Jambi Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Jambi

JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi

Berita Daerah

Khairuddin Ditemukan 4 Mil Arah Luar dari Titik Kejadian

TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite

Berita Daerah

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial


Advertisement