Sidak Hotel Yellow, Komisi III DPRD Kota Jambi Kroscek Sistem Pengolahan Limbah


Minggu, 24 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 853 kali

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed saat diwawancarai awak media seusai menggelar sidak Hotel Yellow, Jumat 22 Januari 2021. (*/Eko) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Guna memastikan segala usaha di Kota Jambi agar taat terhadap peraturan, Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat usaha, Jumat (22/01/21).
 
Kali ini, para wakil rakyat tersebut menyambangi Hotel Yellow yang berada tepat dibelakang Mall Transmart Kota Jambi. Diketahui, Hotel milik Roni Atan itu akan segera diresmikan dalam waktu dekat
 
Sidak dihotel ini dilakukan, untuk memastikan manajemen Hotel Yellow nantinya dapat melakukan pengolahan limbah dengan baik sehingga tak mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
 
Joni Ismed, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya mengecek secara langsung tempat pengelolaan limbah Hotel Yellow tersebut.
 
Setelah dilakukan Sidak dengan memeriksa ruangan instalasi pengolahan air limbah, lanjut Joni, memang ada beberapa rekomendasi dari Dewan untuk manajemen hotel.
 
"Disaat tim ngecek sistemnya sangat bagus. Pengolahan limbahnya itu jangan sampai menimbulkan masalah, meresahkan, dan bau,"kata Joni Ismed.
 
Selain itu, Joni Ismed juga meminta agar pihak Hotel Yellow dapat mengoperasikan generator dengan tidak menimbulkan kebisingan dan pulusi asap yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
 
"Kemudian suara generator atau mesinnya, kemudian cerobong asap. Jangan sampai masyarakat proteslah akibat aktivitas-aktivitas daripada itu,"jelasnya.
 
Sebelum di louncing, Politisi Golkar ini berharap kepada pemilik Hotel Yellow agar dapat memperhitungkan betul kondisi pengolahan limbah dan aktivitas generator nantinya, agar tidak meresahkan masyarakat.
 
"Kemudian mengantisipasi supaya jangan banjirlah, kita cek bersama tadi kan, drainase nya dia bikin, kemudian ada pintu airnya,"bebernya.
 
Joni Ismed menambahkan, Komisi III DPRD Kota Jambi akan mengajak pihak Dinas terkait untuk memperhatikan secara matang, sehingga jika nanti hotel beroperasional tidak terjadi permasalahan bagi masyarakat setempat.
 
"Artinya kami mengantisipasi dini supaya tidak terjadi keluhan masyarakat setelah hotel berdiri,"tukasnya. (*Eko)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement