Sidak Hotel Yellow, Komisi III DPRD Kota Jambi Kroscek Sistem Pengolahan Limbah


Minggu, 24 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 901 kali

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed saat diwawancarai awak media seusai menggelar sidak Hotel Yellow, Jumat 22 Januari 2021. (*/Eko) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Guna memastikan segala usaha di Kota Jambi agar taat terhadap peraturan, Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat usaha, Jumat (22/01/21).
 
Kali ini, para wakil rakyat tersebut menyambangi Hotel Yellow yang berada tepat dibelakang Mall Transmart Kota Jambi. Diketahui, Hotel milik Roni Atan itu akan segera diresmikan dalam waktu dekat
 
Sidak dihotel ini dilakukan, untuk memastikan manajemen Hotel Yellow nantinya dapat melakukan pengolahan limbah dengan baik sehingga tak mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
 
Joni Ismed, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya mengecek secara langsung tempat pengelolaan limbah Hotel Yellow tersebut.
 
Setelah dilakukan Sidak dengan memeriksa ruangan instalasi pengolahan air limbah, lanjut Joni, memang ada beberapa rekomendasi dari Dewan untuk manajemen hotel.
 
"Disaat tim ngecek sistemnya sangat bagus. Pengolahan limbahnya itu jangan sampai menimbulkan masalah, meresahkan, dan bau,"kata Joni Ismed.
 
Selain itu, Joni Ismed juga meminta agar pihak Hotel Yellow dapat mengoperasikan generator dengan tidak menimbulkan kebisingan dan pulusi asap yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
 
"Kemudian suara generator atau mesinnya, kemudian cerobong asap. Jangan sampai masyarakat proteslah akibat aktivitas-aktivitas daripada itu,"jelasnya.
 
Sebelum di louncing, Politisi Golkar ini berharap kepada pemilik Hotel Yellow agar dapat memperhitungkan betul kondisi pengolahan limbah dan aktivitas generator nantinya, agar tidak meresahkan masyarakat.
 
"Kemudian mengantisipasi supaya jangan banjirlah, kita cek bersama tadi kan, drainase nya dia bikin, kemudian ada pintu airnya,"bebernya.
 
Joni Ismed menambahkan, Komisi III DPRD Kota Jambi akan mengajak pihak Dinas terkait untuk memperhatikan secara matang, sehingga jika nanti hotel beroperasional tidak terjadi permasalahan bagi masyarakat setempat.
 
"Artinya kami mengantisipasi dini supaya tidak terjadi keluhan masyarakat setelah hotel berdiri,"tukasnya. (*Eko)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement