HALOSUMATERA.COM- Guna memastikan segala usaha di Kota Jambi agar taat terhadap peraturan, Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat usaha, Jumat (22/01/21).
Kali ini, para wakil rakyat tersebut menyambangi Hotel Yellow yang berada tepat dibelakang Mall Transmart Kota Jambi. Diketahui, Hotel milik Roni Atan itu akan segera diresmikan dalam waktu dekat
Sidak dihotel ini dilakukan, untuk memastikan manajemen Hotel Yellow nantinya dapat melakukan pengolahan limbah dengan baik sehingga tak mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
Joni Ismed, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya mengecek secara langsung tempat pengelolaan limbah Hotel Yellow tersebut.
Setelah dilakukan Sidak dengan memeriksa ruangan instalasi pengolahan air limbah, lanjut Joni, memang ada beberapa rekomendasi dari Dewan untuk manajemen hotel.
"Disaat tim ngecek sistemnya sangat bagus. Pengolahan limbahnya itu jangan sampai menimbulkan masalah, meresahkan, dan bau,"kata Joni Ismed.
Selain itu, Joni Ismed juga meminta agar pihak Hotel Yellow dapat mengoperasikan generator dengan tidak menimbulkan kebisingan dan pulusi asap yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
"Kemudian suara generator atau mesinnya, kemudian cerobong asap. Jangan sampai masyarakat proteslah akibat aktivitas-aktivitas daripada itu,"jelasnya.
Sebelum di louncing, Politisi Golkar ini berharap kepada pemilik Hotel Yellow agar dapat memperhitungkan betul kondisi pengolahan limbah dan aktivitas generator nantinya, agar tidak meresahkan masyarakat.
"Kemudian mengantisipasi supaya jangan banjirlah, kita cek bersama tadi kan, drainase nya dia bikin, kemudian ada pintu airnya,"bebernya.
Joni Ismed menambahkan, Komisi III DPRD Kota Jambi akan mengajak pihak Dinas terkait untuk memperhatikan secara matang, sehingga jika nanti hotel beroperasional tidak terjadi permasalahan bagi masyarakat setempat.
"Artinya kami mengantisipasi dini supaya tidak terjadi keluhan masyarakat setelah hotel berdiri,"tukasnya. (*Eko)