HALOSUMATERA.COM - Gugatan hasil pleno KPUD Provinsi Jambi atas Pilgub Jambi 2020, hari ini, Selasa (26/1/2021) mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Berikut link live streaming sidang MK untuk Gugatan Pilgub Jambi 2020 :
Untuk diketahui, pihak terkait permohonan itu ialah Al Haris-Abdullah Sani. Haris-Sani diwakili pengacara Hamdan Zoelva, Heru Widodo dan Sarbaini Cs.
Sidang beragenda mendengarkan pemohon, termohon dan pihak terkait ini, sampai sekarang masih berlangsung.
Untuk diketahui, materi gugatan CE-Ratu terhadap KPU Provinsi Jambi, adalah dugaan ada banyak pemilih tak punya KTP menggunakan hak suaranya di TPS. Namun, pihak KPU Jambi meyakinkan bahwa dalam aturannya itu diperbolehkan berdasar ketentuan undang-undang pilkada.(*)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba