JAMBI – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi raih penghargaan Best 5 dalam ajang Public Relations Honda Award 2022 di Hotel Santika Kelapa Gading Jakarta, Rabu (25/01/23)
Executive Forum Public Relations Main Dealer Astra Honda 2023 ini diadakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), yang mana penghargaan langsung diberikan oleh General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbudin dan diterima oleh Ajeng Tria selaku Public Relation Supervisor Sinsen.
Public Relations Supervisor Sinsen Ajeng Tria mengatakan terima kasih banyak atas penghargaan sebagai Best 5 Public Relation Indonesia 2022, penghargaan ini menjadi pemicu semangat yang lebih tinggi lagi bagi Sinsen untuk mendekatkan masyarakat Jambi dengan Honda melalui pemberitaan yang up to date juga bermanfaat.
“Tidak lupa juga kami menyampaikan terima kasih banyak kepada para jurnalis media Jambi yang selama ini telah bekerjasama dan berhubungan baik dengan Sinsen,” tambah Ajeng.
Pada penghargaan bergengsi ini, Sinsen bersaing dengan 27 Main Dealer Honda dari seluruh Indonesia.
Penghargaan ini berdasarkan hasil penilaian AHM dengan beberapa poinnya yaitu konsistensi, ketepatan, kreativitas dan komitmen yang dilakukan Public Relations MD selama Januari – Desember 2022.(*/red)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga