KUALATUNGKAL - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjab Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Yusuf menggantikan almarhum H Nasir sudah menemui titik terang. Sempat terkatung-katung, akhirnya SK PAW M Yusuf sudah ditandatangani Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ST MM ketika dikonfirmasi menyebut akan menindak lanjuti SK Gubernur tersebut. Ia mengatakan akan segera menggelar rapat dengan pimpinan dan Banmus DPRD untuk proses pelantikan.
“Kita akan segera tindak lanjuti, artinya alat kelengkapan dewan akan lengkap,mengingat almarhum H Nasir sebelumnya ketua BK DPRD,” ujarnya.
Terpisah, Jaylani Kabag Perundang-undangan DPRD Tanjab Barat mengatakan, pihak DPRD secara resmi belum menerima SK tersebut. Apabila surat sudah diterima akan ditindak lanjuti.
Untuk pelantikan itu sendiri tergantung dari rapat yang digelar pimpinan dan Banmus. “ Yang jelas semuanya tergantung dari pimpinan,” pungkasnya.
Untuk diketahui M Yusuf merupakan pemilik suara terbanyak kedua dibawah H Nasir dari Dapil Tungkal Ilir.
Informasi yang diperoleh infotanjab.com, hari ini Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar menjemput SK PAW M Yusuf secara resmi ke Gubernur Jambi.(*/nan)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta