KUALATUNGKAL - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjab Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Yusuf menggantikan almarhum H Nasir sudah menemui titik terang. Sempat terkatung-katung, akhirnya SK PAW M Yusuf sudah ditandatangani Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ST MM ketika dikonfirmasi menyebut akan menindak lanjuti SK Gubernur tersebut. Ia mengatakan akan segera menggelar rapat dengan pimpinan dan Banmus DPRD untuk proses pelantikan.
“Kita akan segera tindak lanjuti, artinya alat kelengkapan dewan akan lengkap,mengingat almarhum H Nasir sebelumnya ketua BK DPRD,” ujarnya.
Terpisah, Jaylani Kabag Perundang-undangan DPRD Tanjab Barat mengatakan, pihak DPRD secara resmi belum menerima SK tersebut. Apabila surat sudah diterima akan ditindak lanjuti.
Untuk pelantikan itu sendiri tergantung dari rapat yang digelar pimpinan dan Banmus. “ Yang jelas semuanya tergantung dari pimpinan,” pungkasnya.
Untuk diketahui M Yusuf merupakan pemilik suara terbanyak kedua dibawah H Nasir dari Dapil Tungkal Ilir.
Informasi yang diperoleh infotanjab.com, hari ini Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar menjemput SK PAW M Yusuf secara resmi ke Gubernur Jambi.(*/nan)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas