KUALATUNGKAL – SK Pemberhentian Suhatmeri, calon Wakil Bupati Tanjabbar dari DPRD Tanjabbar belum dikeluarkan Gubernur Jambi. Kendati demikian, Ketua DPRD telah mengajukan surat pemberhentian ke Gubernur Jambi.
“Surat Pemberhentiannya belum keluar, masih di Gubernur Jambi,” ujar Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza.
Kata dia, surat yang diajukan ke Gubernur tentu melalui rekomendasi Bupati Tanjab Barat. Faisal Riza belum mengetahui pastinya surat pemberhentian tersebut dikeluarkan.
Mengenai fasilitas Negara seperti kendaraan roda empat, belum dikembalikan Suhatmeri. Selagi belum ada SK Pemberhentian, yang bersangkutan masih berhak menggunakan fasilitas Negara tersebut.
“Boleh digunakan, yang penting tidak dipakai saat kampanye,” kata Icol sapaan akrabnya.
Ditambahkan dia, sampai bulan ini, Suhatmeri masih menerima gaji dari DPRD. (*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba