SK Pemberhentian Suhatmeri dari DPRD Tanjabbar Masih di Gubernur


Kamis, 10 September 2015 - 22:45:32 WIB - Dibaca: 1886 kali

Pasangan Anwar Sadat - Suhatmeri saat Mendaftar di KPUD Tanjab Barat. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – SK Pemberhentian Suhatmeri, calon Wakil Bupati Tanjabbar dari DPRD Tanjabbar belum dikeluarkan Gubernur Jambi. Kendati demikian, Ketua DPRD telah mengajukan surat pemberhentian ke Gubernur Jambi.

“Surat Pemberhentiannya belum keluar, masih di Gubernur Jambi,” ujar Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza.

Kata dia, surat yang diajukan ke Gubernur tentu melalui rekomendasi Bupati Tanjab Barat. Faisal Riza belum mengetahui pastinya surat pemberhentian tersebut dikeluarkan.

Mengenai fasilitas Negara seperti kendaraan roda empat, belum dikembalikan Suhatmeri. Selagi belum ada SK Pemberhentian, yang bersangkutan masih berhak menggunakan fasilitas Negara tersebut.

“Boleh digunakan, yang penting tidak dipakai saat kampanye,” kata Icol sapaan akrabnya.

Ditambahkan dia, sampai bulan ini, Suhatmeri masih menerima gaji dari DPRD. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement