KUALATUNGKAL – SK Pemberhentian Suhatmeri, calon Wakil Bupati Tanjabbar dari DPRD Tanjabbar belum dikeluarkan Gubernur Jambi. Kendati demikian, Ketua DPRD telah mengajukan surat pemberhentian ke Gubernur Jambi.
“Surat Pemberhentiannya belum keluar, masih di Gubernur Jambi,” ujar Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza.
Kata dia, surat yang diajukan ke Gubernur tentu melalui rekomendasi Bupati Tanjab Barat. Faisal Riza belum mengetahui pastinya surat pemberhentian tersebut dikeluarkan.
Mengenai fasilitas Negara seperti kendaraan roda empat, belum dikembalikan Suhatmeri. Selagi belum ada SK Pemberhentian, yang bersangkutan masih berhak menggunakan fasilitas Negara tersebut.
“Boleh digunakan, yang penting tidak dipakai saat kampanye,” kata Icol sapaan akrabnya.
Ditambahkan dia, sampai bulan ini, Suhatmeri masih menerima gaji dari DPRD. (*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang