KUALATUNGKAL – SK Pemberhentian Suhatmeri, calon Wakil Bupati Tanjabbar dari DPRD Tanjabbar belum dikeluarkan Gubernur Jambi. Kendati demikian, Ketua DPRD telah mengajukan surat pemberhentian ke Gubernur Jambi.
“Surat Pemberhentiannya belum keluar, masih di Gubernur Jambi,” ujar Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza.
Kata dia, surat yang diajukan ke Gubernur tentu melalui rekomendasi Bupati Tanjab Barat. Faisal Riza belum mengetahui pastinya surat pemberhentian tersebut dikeluarkan.
Mengenai fasilitas Negara seperti kendaraan roda empat, belum dikembalikan Suhatmeri. Selagi belum ada SK Pemberhentian, yang bersangkutan masih berhak menggunakan fasilitas Negara tersebut.
“Boleh digunakan, yang penting tidak dipakai saat kampanye,” kata Icol sapaan akrabnya.
Ditambahkan dia, sampai bulan ini, Suhatmeri masih menerima gaji dari DPRD. (*)
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs