KUALATUNGKAL – SK Pemberhentian Suhatmeri, calon Wakil Bupati Tanjabbar dari DPRD Tanjabbar belum dikeluarkan Gubernur Jambi. Kendati demikian, Ketua DPRD telah mengajukan surat pemberhentian ke Gubernur Jambi.
“Surat Pemberhentiannya belum keluar, masih di Gubernur Jambi,” ujar Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza.
Kata dia, surat yang diajukan ke Gubernur tentu melalui rekomendasi Bupati Tanjab Barat. Faisal Riza belum mengetahui pastinya surat pemberhentian tersebut dikeluarkan.
Mengenai fasilitas Negara seperti kendaraan roda empat, belum dikembalikan Suhatmeri. Selagi belum ada SK Pemberhentian, yang bersangkutan masih berhak menggunakan fasilitas Negara tersebut.
“Boleh digunakan, yang penting tidak dipakai saat kampanye,” kata Icol sapaan akrabnya.
Ditambahkan dia, sampai bulan ini, Suhatmeri masih menerima gaji dari DPRD. (*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta