Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati


Jumat, 27 Desember 2024 - 17:42:39 WIB - Dibaca: 751 kali

Sepanjang jalur hijau di Kelurahan Patunas sudah banyak berdiri bangunan masyarakat. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas Perkim Tanjabbar dan Pos Kamling juga dibangun di sepanjang jalur tersebut. Sejumlah pihak mendesak, jika jalur hijau ditertibkan, tidak tebang pilih.

Pantauan, halosumatera.com, Jumat (27/12/24) di jalur itu sudah berdiri papan larangan untuk tidak mendirikan bangunan. Sejak lama, sudah berdiri bangunan masyarakat, tempat berjualan, bahkan bangunan lainnya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, warga RT 08 Kelurahan Patunas, Rafli Kurniato F, S.T sempat panik lantaran didatangi petugas dari Pol PP, Lurah dan Ketua RT setempat. Lurah dan Pol PP mendatangi Rafli agar tidak mendirikan bangunan di jalur hijau.

Rafli mengakui bahwa bangunan kayu yang bakal dijadikan garasi sementara itu berada di jalur hijau. Namun dia tak serta merta melanggar aturan. Rafli siap mengikuti konsekuensi jika sewaktu waktu jalur tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk fasilitas umum. Sebelum didatangi Pol PP, Rafli juga sudah sempat berkoordinasi dengan Ketua RT 08 Patunas. 

Rafli memberanikan diri membangun garasi kayu, lantaran di sepanjang jalur itu sudah banyak berdiri bangunan. Bahkan ada proyek pemerintah dan poskamling juga dibangun di Jalur Hijau.

Pasca didatangi anggota Pol PP dan Lurah, Rafli mengaku mendapat telpon dari Kasatpol PP bahwa akan ada pertemuan dengan PUPR Tanjabbar, Lurah Patunas, dan RT setempat. Pertemuan itu akan membahas soal bangunannya yang berada di jalur hijau.

"Iya ada pemberitahuan, bahwa ada pertemuan dengan PUPR, Satpol PP dan Lurah maupun Ketua RT," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Patunas Usman dihubungi halosumatera.com, Jumat 27 Desember 2024 mengatakan, kedatangannya bersama Pol PP dan RT ke kediaman Rafli terkait pendirian bangunan di jalur hijau.

Diakui dia, pihaknya hanya mendampingi Pol PP untuk melakukan penegakan perda. Usman membantah jika kedatangannya atas perintah Bupati.

"Kita mendampingi Pol PP dan RT juga. Memang sudah ada bangunan lain yang berdiri, tapi semua itu memang ada surat pernyataan dari masyarakat jika sewaktu-waktu digunakan pemerintah untuk pelebaran jalan, siap dibongkar," ujar Usman.

Usman mengatakan, terkait bangunan Rafli sudah diagendakan pertemuan dengan pihak PUPR, seluruh ketua RT juga dihadirkan, yang dilintasi jalur hijau. Nanti akan dimediasikan, seperti apa solusi terbaik," kata Usman.

Disinggung ada poskamling dibangun di Jalur hijau dan proyek ruang terbuka hijau, Usman mengakui berada di jalur hijau.

"Ruang terbuka hijau itu kan untuk fasilitas umum, menurut saya itu untuk kepentingan umum. Kemudian pos kamling itu, tadinya tanah warga, kemudian masyarakat gotong royong membelinya seharga Rp 20 juta, kemudian dibangunkan pos kamling. Dan itu juga nantinya diperuntukkan untuk posyandu juga," jelas Usman.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement