Soal Jembatan Viral di Lokasi Kebun, Ini Kata Kades Kemuning


Senin, 21 Juli 2025 - 13:46:52 WIB - Dibaca: 359 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT – Pembangunan Jembatan Parit 2 RT 06 Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam sempat viral, karena berlokasi di dekat kebun. Sejumlah pihak menuding proyek ini merupakan usulan dari Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Tanjabbar.

Menanggapi hal tersebut, Kades Kemuning Abdul Ghani kepada halosumatera.com, Senin (21/7/25) mengatakan, bahwa jembatan itu memang pernah diusulkan masyarakat dua  tahun yang lalu.

Pembangunan jembatan tersebut, kata Abdul Ghani, sudah masuk dalam usulan  rencana kegiatan pembagunan desa/kelurahan (DU – RKP – DESA).

“Masyarakat memang banyak mengusulkan, baik jalan dan jembatan. Tapi yang dianggarkan tahun ini jembatan di RT 06,” ujar Abdul Ghani saat dihubungi halosumatera.com via telpon.

Apakah memang jembatan tersebut prioritas? Abdul Ghani tidak memastikan jika itu prioritas. “Kalau ditanya masyarakat memang prioritas, terutama bagi warga di RT 07, karena biar mudah akses ke masjid. Kalau warga RT 06, tidak begitu prioritas,” ujar Kades Kemuning.

Dikatakan dia, jembatan yang sedang dibangun tersebut memang berada di atas anak parit. Jembatan tersebut menghubungkan akses transportasi dari RT 06 menuju RT 07. Sedangkan jalan dari RT 06 ke RT 07 sebelumnya sudah dibangun, yang melewati areal kebun dan pemukiman masyarakat.

Dikatakan kades, jumlah warga di RT 06 Desa Kemuning, saat ini berjumlah 26 sampai 27 Kepala Keluarga (KK). Lokasi tersebut juga tak jauh dari areal perkebunan kelapa, pinang milik masyarakat.

“Dari lokasi bisa juga tembus ke parit I Desa Kemuning, jadi tidak lokasi kebun saja, ada juga masjid,” ungkap Kades.

Ditambahkan Abdul Ghani, saat ini di Desa Kemuning, persisnya RT 07, yang menjadi kebutuhan mendesak disamping infrastruktur jalan dan jembatan adalah galian parit, lantaran sering banjir saat musim pasang atau musim hujan.

“Kalau di lokasi yang dibangun jembatan RT 06 tidak ada banjir kalau air pasang, yang perlu galian parit di RT 07,” ungkapnya.(*/nik)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement