Soal Temuan BPK di Beberapa Dinas di Tanjabbar, Dewan Minta Ditindaklanjuti


Senin, 08 Mei 2023 - 19:01:05 WIB - Dibaca: 1136 kali

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan RI Perwakilan Provinsi Jambi telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 beberapa waktu lalu.

Dari LHP BPK, ada temuan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa di 16 SKPD, dengan total Rp 7,03 miliar.

Selain itu adanya temuan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp 439,89 juta.

Temuan terbesar terdapat di Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten Tanjab Barat, dengan total Rp 4,47 miliar.

Di Dinas PUPR terdapat kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan dan jaringan irigasi pada 24 paket pekerjaan. Sedangkan  di Dinas Perkim terdapat 9 temuan pada paket pekerjaan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar mengatakan, bahwa merupakan hal biasa terjadinya temuan terhadap setiap penggaran di lingkup pemerintahan.

“Sebenarnya hal yang biasa temuan sejumlah itu dalam sistem audit pemerintah,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp saat dimintai tanggapan oleh halosumatera.com, Senin sore (8/5).

Ditambahkan bakal calon DPRD Provinsi Jambi ini, terkait temuan memang harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait. “Tentu harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sebaik-baiknya,” tulis Jahfar menanggapi.

Jahfar menyarankan, untuk meminimalisir temuan, dinas terkait dapat  memperbaiki item antara perencanaan, pekerjaan dan pengawasan. Semuanya harus terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar, Apridasman ST MT dikonfirmasi halosumatera.com, Senin malam mengatakan, akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“ Segera kami surati untuk tindak lanjutnya. Suratnya baru turun hari kamis kemarin. Oleh sekretariat baru dibuatkan konsep suratnya,” kata Apridasman.

Apri menegaskan, dalam pekan ini surat akan segera dikirim ke rekanan untuk segera ditindaklanjuti soal temuan tersebut. “Insya Allah minggu ini segera di kirim,” ujar Apridasman.

Mengenai angka riil temuan di Dinas PUPR, Apridasman mengaku tak mengingat item per item. “Maaf lagi dinas di jakarta. Angka pastinya per item kegiatan sy dak ingat,” tulisnya via pesan WhatsApp, Senin malam.

Sementara itu, terkait temuan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp 439,89 juta, Plt Kaban Kesbangpol Tanjabbar Muhammad Firdaus membenarkannya.

“ Itu dari januari, dari zaman almarhum bg raden. Tapi semua jadi tanggungjawab plt kaban yang skrg. Insya Allah akhir Mei ini diselesaikan sesuai ketentuan,” kata Firdaus kepada halosumatera.com, Minggu (7/5/23).(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement