Soal Temuan BPK di Beberapa Dinas di Tanjabbar, Dewan Minta Ditindaklanjuti


Senin, 08 Mei 2023 - 19:01:05 WIB - Dibaca: 895 kali

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan RI Perwakilan Provinsi Jambi telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 beberapa waktu lalu.

Dari LHP BPK, ada temuan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa di 16 SKPD, dengan total Rp 7,03 miliar.

Selain itu adanya temuan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp 439,89 juta.

Temuan terbesar terdapat di Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten Tanjab Barat, dengan total Rp 4,47 miliar.

Di Dinas PUPR terdapat kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan dan jaringan irigasi pada 24 paket pekerjaan. Sedangkan  di Dinas Perkim terdapat 9 temuan pada paket pekerjaan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar mengatakan, bahwa merupakan hal biasa terjadinya temuan terhadap setiap penggaran di lingkup pemerintahan.

“Sebenarnya hal yang biasa temuan sejumlah itu dalam sistem audit pemerintah,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp saat dimintai tanggapan oleh halosumatera.com, Senin sore (8/5).

Ditambahkan bakal calon DPRD Provinsi Jambi ini, terkait temuan memang harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait. “Tentu harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sebaik-baiknya,” tulis Jahfar menanggapi.

Jahfar menyarankan, untuk meminimalisir temuan, dinas terkait dapat  memperbaiki item antara perencanaan, pekerjaan dan pengawasan. Semuanya harus terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar, Apridasman ST MT dikonfirmasi halosumatera.com, Senin malam mengatakan, akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“ Segera kami surati untuk tindak lanjutnya. Suratnya baru turun hari kamis kemarin. Oleh sekretariat baru dibuatkan konsep suratnya,” kata Apridasman.

Apri menegaskan, dalam pekan ini surat akan segera dikirim ke rekanan untuk segera ditindaklanjuti soal temuan tersebut. “Insya Allah minggu ini segera di kirim,” ujar Apridasman.

Mengenai angka riil temuan di Dinas PUPR, Apridasman mengaku tak mengingat item per item. “Maaf lagi dinas di jakarta. Angka pastinya per item kegiatan sy dak ingat,” tulisnya via pesan WhatsApp, Senin malam.

Sementara itu, terkait temuan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp 439,89 juta, Plt Kaban Kesbangpol Tanjabbar Muhammad Firdaus membenarkannya.

“ Itu dari januari, dari zaman almarhum bg raden. Tapi semua jadi tanggungjawab plt kaban yang skrg. Insya Allah akhir Mei ini diselesaikan sesuai ketentuan,” kata Firdaus kepada halosumatera.com, Minggu (7/5/23).(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Buka Puasa Sekaligus Peresmian Sekretariat IMMJ

JAMBI - Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus peresmian Sekretariat IMMJ, di RT 07, Kelurahan Sungai Putri, Kecama

Berita Daerah

Kado Paskah, Gubernur Al Haris Bantu Pembangunan GPIB Marturia 2 Jambi

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memberikan bantuan senilai 100 Juta Rupiah untuk pembangunan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) M

Advertorial

Bupati Tanjabbar Dampingi Menparekraf RI Tinjau Wisata Mangrove Pangkal Babu

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, saat m

Advertorial

Sandiaga Uno Apresiasi Bupati Tanjab Barat Atas Suksesnya Festival Arakan Sahur

TANJABBAR - Keberhasilan Festival Arakan Sahur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat pengakuan yang luar biasa dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Advertorial

Safari Ramadhan ke Batang Asam, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang As

Advertorial


Advertisement