Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar Sukses Digelar


Rabu, 09 November 2016 - 20:16:11 WIB - Dibaca: 1856 kali

Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik digelar di Gedung PKK Tanjabbar, Rabu (9/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Badan Kesbangpol Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Tanjabbar menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar, Rabu (9/11). Kegiatan diselenggarakan di Gedung PKK Jalan Panglima Cama, Rabu (9/11).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjab Barat yang diwakili oleh Asisten I Setda Tanjab Barat R A Gatot Suarso SH didampingi oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono, Kaban Kesbangpol Tanjab Barat H Lukman Aziz.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 60 orang yang terdiri dari KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat Ipda Kasmir, Para Camat, SKPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, materi yang dibahas diantaranya pencegahan dan penghentian konflik sosial, sebagai nara sumber yaitu Kabag Analis Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Hartono SE.

Dilanjutkan dengan pemaparan Implementasi UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Dan SOP Pemulihan Pasca Konflik Provinsi Jambi sebagai nara sumber Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono.

Selanjutnya, kebijakan Pemkab Tanjab Barat dalam Penyelesaian Konflik Sosial, dipaparkan oleh Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Tanjabbar Mainarni SE.

Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan, Pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik melalui perundingan, pemberian restribusi dan pemanfaatan.

Dalam hal ini Pemerintah bisa melaksanakan rehabilitasi di daerah pasca konflik dan di daerah terkena pasca konflik .

Diaamping itu, Pemerintah dapat melaksanakan rekonstruksi sesuai dengan tugas, tanggungjawab dan wewenangnya.(*/taufik)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Khairuddin Ditemukan 4 Mil Arah Luar dari Titik Kejadian

TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite

Berita Daerah

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial


Advertisement