Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar Sukses Digelar


Rabu, 09 November 2016 - 20:16:11 WIB - Dibaca: 1815 kali

Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik digelar di Gedung PKK Tanjabbar, Rabu (9/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Badan Kesbangpol Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Tanjabbar menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar, Rabu (9/11). Kegiatan diselenggarakan di Gedung PKK Jalan Panglima Cama, Rabu (9/11).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjab Barat yang diwakili oleh Asisten I Setda Tanjab Barat R A Gatot Suarso SH didampingi oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono, Kaban Kesbangpol Tanjab Barat H Lukman Aziz.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 60 orang yang terdiri dari KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat Ipda Kasmir, Para Camat, SKPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, materi yang dibahas diantaranya pencegahan dan penghentian konflik sosial, sebagai nara sumber yaitu Kabag Analis Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Hartono SE.

Dilanjutkan dengan pemaparan Implementasi UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Dan SOP Pemulihan Pasca Konflik Provinsi Jambi sebagai nara sumber Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono.

Selanjutnya, kebijakan Pemkab Tanjab Barat dalam Penyelesaian Konflik Sosial, dipaparkan oleh Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Tanjabbar Mainarni SE.

Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan, Pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik melalui perundingan, pemberian restribusi dan pemanfaatan.

Dalam hal ini Pemerintah bisa melaksanakan rehabilitasi di daerah pasca konflik dan di daerah terkena pasca konflik .

Diaamping itu, Pemerintah dapat melaksanakan rekonstruksi sesuai dengan tugas, tanggungjawab dan wewenangnya.(*/taufik)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement