Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar Sukses Digelar


Rabu, 09 November 2016 - 20:16:11 WIB - Dibaca: 1900 kali

Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik digelar di Gedung PKK Tanjabbar, Rabu (9/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Badan Kesbangpol Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Tanjabbar menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar, Rabu (9/11). Kegiatan diselenggarakan di Gedung PKK Jalan Panglima Cama, Rabu (9/11).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjab Barat yang diwakili oleh Asisten I Setda Tanjab Barat R A Gatot Suarso SH didampingi oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono, Kaban Kesbangpol Tanjab Barat H Lukman Aziz.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 60 orang yang terdiri dari KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat Ipda Kasmir, Para Camat, SKPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, materi yang dibahas diantaranya pencegahan dan penghentian konflik sosial, sebagai nara sumber yaitu Kabag Analis Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Hartono SE.

Dilanjutkan dengan pemaparan Implementasi UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Dan SOP Pemulihan Pasca Konflik Provinsi Jambi sebagai nara sumber Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono.

Selanjutnya, kebijakan Pemkab Tanjab Barat dalam Penyelesaian Konflik Sosial, dipaparkan oleh Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Tanjabbar Mainarni SE.

Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan, Pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik melalui perundingan, pemberian restribusi dan pemanfaatan.

Dalam hal ini Pemerintah bisa melaksanakan rehabilitasi di daerah pasca konflik dan di daerah terkena pasca konflik .

Diaamping itu, Pemerintah dapat melaksanakan rekonstruksi sesuai dengan tugas, tanggungjawab dan wewenangnya.(*/taufik)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement