Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Mestong


Rabu, 12 April 2023 - 03:52:48 WIB - Dibaca: 489 kali

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Mestong. / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI - Tim Unit Reskrim Polsek Mestong, Muaro Jambi menangkap Tomi Kurniawan (25), spesialis pencurian sepada motor (Curanmor) lintas Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi.

Pemuda berusia 25 tahun ini ditangkap, sehari setelah mencuri sepeda motor Honda Blade warna merah silver bernomor polisi BH 4596 GR, di desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Meski di bulan suci Ramadan, pelaku Tomi Kurniawan tetap saja nekat menjalankan aksinya.

Sepeda motor korban yang tengah terparkir di teras rumah, membuat naluri jahat pelaku muncul. Pelaku pun menggasak sepeda motor korban yang tengah terkunci stang tersebut.

"Pada saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di teras Kantor Serikat Pekerja Transportasi Nasional (SPTN) dengan stang di kunci. Kemudian korban langsung masuk ke dalam kantor. Kurang lebih 30 menit, korban mendengar di depan kantor ada suara sepeda motor berbunyi. Korban keluar kantor dan mendapati sepeda motor miliknya hilang dicuri pelaku,"kata Kapolsek Mestong, AKP Taroni Zebua kepada wartawan, Selasa, 11 April 2023.

Apesnya, perbuatan curanmor pelaku keburu diketahui polisi. Warga Lorong Batanghari, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi inipun diamanankan polisi di kediamannya tanpa perlawanan.

"Penangkapan pelaku dipimpin oleh Tim Unit Reskrim Polsek Mestong yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sucipto,"ungkap Kapolsek.

Dari penangkapan pelaku, polisi turut menyita barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat di jual.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mestong,"terang AKP Taroni Zebua.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, spesialis curanmor tersebut telah beraksi di 10 lokasi berbeda. Tiga lokasi diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Mestong, dan 7 lokasi lainnya berada di wilayah hukum Kota Jambi.

Pelaku diduga beraksi tidak sendirian. Modus pelaku beragam, mulai dari manyasar sepeda motor yang berada di dalam rumah, hingga sepeda motor yang tengah terpakir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan.

"Sepeda motor hasil curian di jual pelaku ke pulau pandan, Kota Jambi. Uang nya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu di Pulau Pandan dan keperluan lainnya,"ungkap Kapolsek yang dikenal tegas, ramah dan ahli beladiri tersebut.

Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi curanmor pelaku Tomi Kurniawan ini.

"Kita masih terus melakukan pengembangan, guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus sindikat curanmor ini,"terang Taroni Zebua.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Mestong. Pelaku pun harus merayakan lebaran di penjara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/Eko/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement