KUALATUNGKAL – Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjab Barat soal rencana pembangunan pondasi sport center berdana Rp 10 miliar. Sementara Peltu Sekda Tanjabbar, Ir Firdaus Khatab, dikonfirmasi infotanjab.com Jumat siang enggan berkomentar.
“Saya tidak ada statemen dulu soal itu,” ujar Firdaus Khatab.
Namun sebelumnya dia mengatakan, pemangkasan anggaran belum final karena masih digodok di Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Nantinya, rincian anggaran yang dipangkas dibahas kembali di forum APBDP 2015.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie menegaskan, pemerintah daerah harus menghindari pembangunan berkelanjutan di akhir jabatan bupati. Meskipun, pembangunan Sport Center tersebut masuk dalam RPJMD.
“Kenapa tidak di awal jabatan bupati, kenapa mesti diakhir jabatan. Belum tentu bupati terpilih pada periode mendatang mau melanjutkan Sport Center itu. Kecuali Rp 10 miliar itu bisa selesai semua, tidak ada masalah,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Dalam waktu dekat, dia akan membahas soal rencana pembangunan Sport Center bersama anggota Komisi III lainnya serta pimpinan. Pihaknya akan mengundang Dinas PU membahas pembangunan Sport Center termasuk proyek masterplan.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,