KUALATUNGKAL – Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjab Barat soal rencana pembangunan pondasi sport center berdana Rp 10 miliar. Sementara Peltu Sekda Tanjabbar, Ir Firdaus Khatab, dikonfirmasi infotanjab.com Jumat siang enggan berkomentar.
“Saya tidak ada statemen dulu soal itu,” ujar Firdaus Khatab.
Namun sebelumnya dia mengatakan, pemangkasan anggaran belum final karena masih digodok di Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Nantinya, rincian anggaran yang dipangkas dibahas kembali di forum APBDP 2015.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie menegaskan, pemerintah daerah harus menghindari pembangunan berkelanjutan di akhir jabatan bupati. Meskipun, pembangunan Sport Center tersebut masuk dalam RPJMD.
“Kenapa tidak di awal jabatan bupati, kenapa mesti diakhir jabatan. Belum tentu bupati terpilih pada periode mendatang mau melanjutkan Sport Center itu. Kecuali Rp 10 miliar itu bisa selesai semua, tidak ada masalah,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Dalam waktu dekat, dia akan membahas soal rencana pembangunan Sport Center bersama anggota Komisi III lainnya serta pimpinan. Pihaknya akan mengundang Dinas PU membahas pembangunan Sport Center termasuk proyek masterplan.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., me