Suparjo : Limbah Medis Bahan Beracun jangan Dibuang Sembarangan


Kamis, 23 November 2017 - 09:03:29 WIB - Dibaca: 1252 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL,INFOTANJAB ‎- Kepala Dinas Lingkungan Hidup‎ (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengultimatum puskesmas-puskesmas agar tidak sembarangan membuang sampah medis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Pertimbangannya, limbah medis sangat menggangu lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Barat Suparjo‎ kepada awak media, belum lama ini.

Disebutkan Suparjo, dari 16 puskesmas yang ditersebar di 13 Kecamatan, baru dua puskesmas dan RSUD Daud Arief ‎yang memiliki alat pemusnah limbah medis yang disebut incinerator.

Untuk itu, ditegaskannya, puskesmas yang belum memiliki incinerator diwajibkan menyetor limbah ke puskesmas RSUD Daud Arief yang miliki alat pemusnah limbah B3.

"Puskesmas yang tidak setor limbah B3 harus memiliki alat pengelolah sampah medis sendiri. Jangan dibuang sembarangan," tegasnya.

‎Dikatakan Suparjo, pihaknya sudah menghimbau puskesmas yang tidak memiliki alat pengelola limbah B3 ini, wajib bekerjasama dengan puskesmas yang punya alat. Jadi, tidak harus setiap puskesmas ada incinerator. Kecuali limbahnya sudah tidak tertampung lagi di dua incinerator itu.

Tidak hanya puskesmas, bahkan pihak Dinas Kesehatan pun sudah diberitahukan.‎ "Mereka kan harus sertifikasi di tahun 2018 ini. Mau tidak mau, suka atau tidak, puskesmas harus ikut ketentuan itu," tutur Suparjo.

"Kalau belum ada dianggarkan untuk beli alat itu, ya dia (puskesmas) harus kerjasama dengan yang punya alat,"terangnya.

Menurut Suparjo, di sejumlah kabupaten lain, seluruh limbah B3 puskesmas‎ dibawa dan dimusnahkan di rumah sakit. "Nah, kita tidak lakukan itu, karena kita tidak ingin membebani rumah sakit,"tutupnya.(*/cr-03)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement