Suparjo : Limbah Medis Bahan Beracun jangan Dibuang Sembarangan


Kamis, 23 November 2017 - 09:03:29 WIB - Dibaca: 1332 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL,INFOTANJAB ‎- Kepala Dinas Lingkungan Hidup‎ (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengultimatum puskesmas-puskesmas agar tidak sembarangan membuang sampah medis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Pertimbangannya, limbah medis sangat menggangu lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Barat Suparjo‎ kepada awak media, belum lama ini.

Disebutkan Suparjo, dari 16 puskesmas yang ditersebar di 13 Kecamatan, baru dua puskesmas dan RSUD Daud Arief ‎yang memiliki alat pemusnah limbah medis yang disebut incinerator.

Untuk itu, ditegaskannya, puskesmas yang belum memiliki incinerator diwajibkan menyetor limbah ke puskesmas RSUD Daud Arief yang miliki alat pemusnah limbah B3.

"Puskesmas yang tidak setor limbah B3 harus memiliki alat pengelolah sampah medis sendiri. Jangan dibuang sembarangan," tegasnya.

‎Dikatakan Suparjo, pihaknya sudah menghimbau puskesmas yang tidak memiliki alat pengelola limbah B3 ini, wajib bekerjasama dengan puskesmas yang punya alat. Jadi, tidak harus setiap puskesmas ada incinerator. Kecuali limbahnya sudah tidak tertampung lagi di dua incinerator itu.

Tidak hanya puskesmas, bahkan pihak Dinas Kesehatan pun sudah diberitahukan.‎ "Mereka kan harus sertifikasi di tahun 2018 ini. Mau tidak mau, suka atau tidak, puskesmas harus ikut ketentuan itu," tutur Suparjo.

"Kalau belum ada dianggarkan untuk beli alat itu, ya dia (puskesmas) harus kerjasama dengan yang punya alat,"terangnya.

Menurut Suparjo, di sejumlah kabupaten lain, seluruh limbah B3 puskesmas‎ dibawa dan dimusnahkan di rumah sakit. "Nah, kita tidak lakukan itu, karena kita tidak ingin membebani rumah sakit,"tutupnya.(*/cr-03)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement