Syafriwan: Tidak Ada Jual Beli Lapak Pasar Obral


Jumat, 10 Mei 2019 - 19:52:32 WIB - Dibaca: 959 kali

Kepala Dinas Koperindag Tanjabbar Syafriwan SE.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mulai membuka pendaftaran lapak pasar obral 1440 H bagi pedagang, mulai 9 Mei hingga 14 Mei 2019.

Bagi penjual yang ingin mendaftar diharapkan datang lansung ke Kantor Diskoperindag melalui panitia dengan membawa persyaratan KTP dan uang Retribusi sebesar Rp 290 Ribu perlapak.

Kadis Koperindag Tanjabbar, Syafriwan mengatakan pihaknya akan menyediakan 250 hingga 300 lapak yang dimulai pada tanggal 17 Mei hingga 2 Juni 2019. Untuk lokasinnya seperti pada tahun sebelumnya masih dipusatkan di Jalan Palembang, jalan Asia atau mengelilingi Masjid Raya Kualatungkal.

"Nanti kita data lokasi dan kita sesuaikan jumlah lapak dengan kapasitas lokasi. Untuk harga Rp 290 ribu per lapak itu sudah termasuk semua baik listrik, kebersihan, dan keamanan," ujarnya.

Ditegaskannya, diluar lapak yang disediakan Disperindag, pihaknya tidak bertanggung jawab apabila terjadi kekeliruan.

"Kita usahakan pasar obral kali ini benar-benar tertib dan tidak menerima adanya pesanan lapak atau jual beli lapak," ucapnya.

Meski demikian, tidak ada sanksi tegas jika ada oknum yang ketahuan jual beli lapak sehingga menjadi celah bagi oknum. Selain itu yang paling rawan terjadi adalah beda nama antara pendaftar dengan yang berjualan pada lapak tersebut.

"Karena alasannya masih keluarga seperti kakak, adik, atau lainnya, sehingga kita juga tidak bisa memaksakan mereka untuk tidak berjualan," jelasnya.(*/dny)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement