KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjabbar masih menunggu Peraturan KPU pusat untuk memulai tahapan-tahapan pemilukada. Hal ini dijelaskan Komisioner KPUD Tanjabbar, Divisi Sosialisi, Hairuddi S Sos ditemui infotanjab.com siang ini.
Dikatakan Hairuddin, memang UU No 8 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU telah dikeluarkan. Namun, tahapan pilkada tetap diatur dalam PKPU pusat.
"Acuan kita tetap PKPU. Kita di daerah sudah siap melaksanakan tahapan pilkada," ujarnya.
Menunggu PKPU keluar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Tanjabbar terkait pemuktahiran data pemilih. Artinya, KPUD tidak akan terburu-buru dalam menyiapkan segala sesuatunya, begitu tahapan pilkada dimulai.
"Kita uda kirim surat ke Dukcapil terkait data pemilih," tambahnya.
Dari data yang diperoleh, pencoblosan serentak (Pilbup dan Pilgup) dilakukan di Desember 2015. Hanya saja, tanggal pastinya, Hairuddin belum bisa menyebutkan.
Untuk diketahui, pilkada kali ini hanya satu putaran. Anggaran untuk Pilbup Tanjabbar berkisar Rp 15 M, menyusut dari pagu sebelumnya sebesar Rp 21 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar
TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang
TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi