Tahun Ini Ada Lima ASN Tanjabbar Tersandung Hukum


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 922 kali

ASN Tanjabbar saat Mengikuti Apel di Halaman Kantor Bupati Tanjabbar, Provinsi Jambi.(dok/HS) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Ada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjabbar yang tersandung hukum dalam tahun ini. Lima ASN ini sedang diproses perkaranya di Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta mengatakan pihaknya dalam kurun waktu Januari hingga September 2020 ini menangani sedikitnya lima kasus yang melibatkan ASN Pemkab Tanjabar.

"Dari Januari sampai sekarang ada sekitar lima ASN yang kita tangani,"katanya, Selasa (8/9/2020)

Mantan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi ini menegaskan dari lima ASN tersebut, dua diantaranya tersandung pidana umum, dan sedang dalam proses persidangan di PN Kualatungkal.

Pada ASN yang terlibat pidana itu terdiri dari berbagai macam pidana. Dari pidana narkotika hingga tidak pidana pencurian bahkan asusila.

"Ada kasus penggelapan uang, pencurian, narkotika, lingkungan hidup, perlindungan anak (asusila), perjudian dan Narkotika. Yang masih proses ada dua yaitu perkara penggelapan sama perlindungan anak," ungkapnya.

Novan menyebutkan secara pengawasan kejaksaan selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

"Kejaksaan sendiri untuk pengawasan selalu melakukan sosialisasi baik di lingkungan kerja ASN. Kita juga berikan pengarahan apa-apa yang berhubungan baik di pekerjaan mereka, dan apa sisi buruk atau negatif ketika melakukan tindak pidana,"tandasnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah mengatakan saat ini pihaknya di tahun 2020 sejak Januari hingga September telah menangani lima kasus yang melibatkan ASN. Dua saat ini sedang proses persidangan.

"Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini,"katanya.

Menurutnya, kasus yang melibatkan ASN di tahun 2020 tersebut mengalami peningkatan serius dari tahun sebelumnya. Di 2019 terdapat dua ASN. Sedangkan di 2020 terdapat lima ASN.

"Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus."tutupnya (*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement