Tahun Ini Ada Lima ASN Tanjabbar Tersandung Hukum


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 772 kali

ASN Tanjabbar saat Mengikuti Apel di Halaman Kantor Bupati Tanjabbar, Provinsi Jambi.(dok/HS) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Ada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjabbar yang tersandung hukum dalam tahun ini. Lima ASN ini sedang diproses perkaranya di Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta mengatakan pihaknya dalam kurun waktu Januari hingga September 2020 ini menangani sedikitnya lima kasus yang melibatkan ASN Pemkab Tanjabar.

"Dari Januari sampai sekarang ada sekitar lima ASN yang kita tangani,"katanya, Selasa (8/9/2020)

Mantan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi ini menegaskan dari lima ASN tersebut, dua diantaranya tersandung pidana umum, dan sedang dalam proses persidangan di PN Kualatungkal.

Pada ASN yang terlibat pidana itu terdiri dari berbagai macam pidana. Dari pidana narkotika hingga tidak pidana pencurian bahkan asusila.

"Ada kasus penggelapan uang, pencurian, narkotika, lingkungan hidup, perlindungan anak (asusila), perjudian dan Narkotika. Yang masih proses ada dua yaitu perkara penggelapan sama perlindungan anak," ungkapnya.

Novan menyebutkan secara pengawasan kejaksaan selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

"Kejaksaan sendiri untuk pengawasan selalu melakukan sosialisasi baik di lingkungan kerja ASN. Kita juga berikan pengarahan apa-apa yang berhubungan baik di pekerjaan mereka, dan apa sisi buruk atau negatif ketika melakukan tindak pidana,"tandasnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah mengatakan saat ini pihaknya di tahun 2020 sejak Januari hingga September telah menangani lima kasus yang melibatkan ASN. Dua saat ini sedang proses persidangan.

"Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini,"katanya.

Menurutnya, kasus yang melibatkan ASN di tahun 2020 tersebut mengalami peningkatan serius dari tahun sebelumnya. Di 2019 terdapat dua ASN. Sedangkan di 2020 terdapat lima ASN.

"Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus."tutupnya (*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Panyabunga

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Me

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Advertorial

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Universitas Dinamika Bangsa, Bahas Peningkatan SDM dan Pendampingan

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Kunjungi Warga Kurang Mampu di Desa Teluk Sialang

TANJABBAR –  "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja

Advertorial


Advertisement