Tahun Ini Ada Lima ASN Tanjabbar Tersandung Hukum


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 853 kali

ASN Tanjabbar saat Mengikuti Apel di Halaman Kantor Bupati Tanjabbar, Provinsi Jambi.(dok/HS) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Ada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjabbar yang tersandung hukum dalam tahun ini. Lima ASN ini sedang diproses perkaranya di Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta mengatakan pihaknya dalam kurun waktu Januari hingga September 2020 ini menangani sedikitnya lima kasus yang melibatkan ASN Pemkab Tanjabar.

"Dari Januari sampai sekarang ada sekitar lima ASN yang kita tangani,"katanya, Selasa (8/9/2020)

Mantan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi ini menegaskan dari lima ASN tersebut, dua diantaranya tersandung pidana umum, dan sedang dalam proses persidangan di PN Kualatungkal.

Pada ASN yang terlibat pidana itu terdiri dari berbagai macam pidana. Dari pidana narkotika hingga tidak pidana pencurian bahkan asusila.

"Ada kasus penggelapan uang, pencurian, narkotika, lingkungan hidup, perlindungan anak (asusila), perjudian dan Narkotika. Yang masih proses ada dua yaitu perkara penggelapan sama perlindungan anak," ungkapnya.

Novan menyebutkan secara pengawasan kejaksaan selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

"Kejaksaan sendiri untuk pengawasan selalu melakukan sosialisasi baik di lingkungan kerja ASN. Kita juga berikan pengarahan apa-apa yang berhubungan baik di pekerjaan mereka, dan apa sisi buruk atau negatif ketika melakukan tindak pidana,"tandasnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah mengatakan saat ini pihaknya di tahun 2020 sejak Januari hingga September telah menangani lima kasus yang melibatkan ASN. Dua saat ini sedang proses persidangan.

"Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini,"katanya.

Menurutnya, kasus yang melibatkan ASN di tahun 2020 tersebut mengalami peningkatan serius dari tahun sebelumnya. Di 2019 terdapat dua ASN. Sedangkan di 2020 terdapat lima ASN.

"Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus."tutupnya (*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement