Tak Sesuai Desain KPU, APK Parpol dan Caleg Ditertibkan


Kamis, 01 November 2018 - 11:48:08 WIB - Dibaca: 1386 kali

Penertiban Alat Peraga Parpol dan Caleg, Rabu.(Hky/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Meski sejumlah parpol telah disurati terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat tak begitu digubris. Akhirnya, Bawaslu bertindak dan menertibkan APK yang melanggar aturan main.

Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa menyebutkan alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan terdiri dari baliho, spanduk dari partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019.

"Tercatat ada 56 pelanggaran. Rata-rata pelanggaran didominasi tata cara pemasangan APK diluar ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, itu kita anggap melanggar dan pelanggaran itu jenisnya pelanggaran administrasi," ungkap ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa, Rabu (31/10).

Pelanggaran APK, jelas Hadi, mulai dari pelanggaran APK di rumah warga, warung hingga ditempel di pohon.

Padahal sebelumnya, ujar Hadi, sejumlah parpol sudah diaurati terkait pemasangan APK untuk ditertibkan. Kendati demikian caleg tersebut cuek atau acuh saja.

Ditemukan banyak pelanggaran, Hadi mengharapkan agar pengurus parpol dapat memberikan pendidikan politik dengan baik kepada calegnya sehingga tidak terulang lagi pelanggaran aturan kampanye dan pemilu. (*/Hky)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement