HALOSUMATERA.COM, JAYAPURA - Atlet Tarung Derajat Jambi, Rangga Adi Brata Ridwan memperoleh medali perunggu lewat laga semifinal Tarung Derajat kelas 52 kilogram putra pada PON XX Papua 2021.
Rangga harus puas di juara ketiga setelah dikalahkan oleh atlet asal Lampung, Chairul Naim dalam pertarungan semi final di gedung serbaguna Emeneme Joware, Kabupaten Mimika, Papua.
Pelatih dan juga ketua harian Pengprov Kodrat Jambi, Engkos Kosasih mengatakan, ada lima petarung yang berlaga di PON XX Papua, di antaranya Ari Antoni, kelas 70-75 kg putra, Rangga Adi Brata Ridwan, kelas 52-55 kg putra, Aditya Dwi Pranata, kelas 61-64 kg putra, Asria Hoirunisya, kelas 62-66 kg putri, dan Neni Indriyani, kelas 58-62 kg putri.
Dari kelima petarung itu, hanya Rangga Adi Brata Ridwan yang berhasil tembus ke babak semifinal.
"Kita hanya bisa menyumbang satu perunggu, kita akan benahi lagi, benahi fisik atlet dan penjaringan lagi," katanya, Selasa (12/10).
Engkos menjelaskan, pada PON berikutnya, atlet Tarung Derajat Jambi hanya tinggal dua orang yang masih bisa berlaga.
"Jadi kita harus penjaringan lagi, nanti kita rapatkan di pengrpov, evaluasi untuk mencari bibit baru, membuat event-event,' tuturnya.
Ketua umum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih atas raihan medali perunggu dari cabor Tarung Derajat. Budi berharap, Kodarat Jambi dapat kembali meningkatkan prestasi di kejuaraan berikutnya.
"Terimaksih kepada Tarung Derajat Jambi, dan adinda Rangga atas perolehan perunggunya, saya ucapkan selamat. Semoga kedepan bisa ditingkatkan prestasinya," harap Budi.(*)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga