Tega, Oknum Satpam di Muarojambi Cabuli Anak Dibawah Umur


Minggu, 21 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1081 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Jajaran Polda Jambi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di kawasan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi. Pelaku adalah AW (26) yang merupakan oknum Satpam di salah satu SPBU di Muaro Jambi.

Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi setelah adanya laporan dari keluarga korban. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengatakan, korban merupakan tetangga dari pelaku.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu (10/1) lalu. Kata Kaswandi, pada hari kejadian pelaku mengajak korban jalan-jalan. Pelaku mengimingi-imingi akan membeli hadiah ulang tahun untuk korban agar mau diajak jalan-jalan.

Di jalanan sepi, pelaku melakukan aksinya. Mendorong korban ke semak-semak. Di sana pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Mulut korban disekap pelaku. Korban yang masih berusia 6 tahun, lanjut Kaswandi mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Marah dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polda Jambi. Mendapat laporan itu, polisi langsung mengejar pelaku.

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kumpeh Ulu, Muaro Jambi. "Kami langsung telusuri. Sehingga secepat mungkin kami tangkap,"kata Kaswandi, Selasa (12/1).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejadian ini. Baju korban dan pelaku dijadikan alat bukti. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Atas perbuatannya, kat Kaswandi, pelaku dijerat dengan pasal 81 jo pasal 82 jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan dan atau pencabulan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Polisi juga masih mempelajari untuk penerapan Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.(*)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement