Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta


Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24:55 WIB - Dibaca: 310 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata Kelola Barang dan Jasa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi tahun 2025, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 781.636.546,27.

Laporan hasil audit ini baru diterima Inspektorat Tanjabbar di awal Januari 2026. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Eko Suwello saat dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu siang (14/1/26).

Eko mengatakan, awalnya BPKP memang melakukan audit tata kelola barang dan jasa secara menyeluruh. Hanya saja, dari sekian banyak kegiatan, proyek pintu air menjadi perhatian.

"Memang temuan menonjol itu di proyek pintu air, sehingga dilakukan audit khusus oleh BPKP," kata Eko kepada halosumatera.com dihubungi via ponselnya.

Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Inspektorat ke Dinas PUPR Tanjabbar agar disampaikan ke pihak rekanan.

"Jadi pihak rekanan sudah mengembalikan Rp 300 juta dari total temuan itu," ungkap Eko.

Bagaimana dengan audit BPK RI? Eko Suwello mengakui belum ada hasil LHP BPK RI yang ditembuskan ke Inspektorat. "Kalau BPK RI belum, Sekarang masih proses pemeriksaan menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago juga sempat melakukan sidak di proyek pintu air tersebut di awal Desember 2025 lalu. Diakui dia, memang ada keretakan di bagian turap sebelah kanan.

“Kalau kita masuk sebelah kanan, ada retak. Kalau saya lihat bangunan itu gak nyatu, sehingga timbul retakan, namun secara keseluruhan tidak mempengaruhi kontruksi bangunan,” kata Albert.

Soal ini, Komisi III juga sudah menyampaikan secara lisan dan telah mengirimkan video melalui pesan WhatsApp ke Kadis PUPR. “Waktu pertemuan dengan Dinas PUPR kita juga sudah sampaikan soal bagian yang retak, dan sudah ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Disinggung soal Sertifikat Badan Usaha perusahaan pelaksana kontruksi Pintu Air, Albert mengaku tidak sampai mengecek secara detail ke proses tender. “Kalau soal SBU itu ranahnya Dinas PUPR,” ungkapnya.

Ditambahkan Albert, pengusulan proyek Pintu Air ini bukanlah melalui Pokir DPRD Tanjabbar. Dia meyakini pintu air melalui program Dinas PUPR atas usulan masyarakat setempat.

“Kalau saya lihat di sekitar pintu air itu banyak kebun kelapa, dan memang berdampak untuk petani agar kebun tidak terendam. Kalau proyek ini pokir, kayaknya bukan, karena nilainya sampai Rp 4 Miliar,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Apridasman dikonfirmasi halosumatera.com Rabu (14/1/25) via pesan WhatsApp tidak merespon. (*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement