KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata Kelola Barang dan Jasa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi tahun 2025, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 781.636.546,27.
Laporan hasil audit ini baru diterima Inspektorat Tanjabbar di awal Januari 2026. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Eko Suwello saat dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu siang (14/1/26).
Eko mengatakan, awalnya BPKP memang melakukan audit tata kelola barang dan jasa secara menyeluruh. Hanya saja, dari sekian banyak kegiatan, proyek pintu air menjadi perhatian.
"Memang temuan menonjol itu di proyek pintu air, sehingga dilakukan audit khusus oleh BPKP," kata Eko kepada halosumatera.com dihubungi via ponselnya.
Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Inspektorat ke Dinas PUPR Tanjabbar agar disampaikan ke pihak rekanan.
"Jadi pihak rekanan sudah mengembalikan Rp 300 juta dari total temuan itu," ungkap Eko.
Bagaimana dengan audit BPK RI? Eko Suwello mengakui belum ada hasil LHP BPK RI yang ditembuskan ke Inspektorat. "Kalau BPK RI belum, Sekarang masih proses pemeriksaan menyeluruh," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago juga sempat melakukan sidak di proyek pintu air tersebut di awal Desember 2025 lalu. Diakui dia, memang ada keretakan di bagian turap sebelah kanan.
“Kalau kita masuk sebelah kanan, ada retak. Kalau saya lihat bangunan itu gak nyatu, sehingga timbul retakan, namun secara keseluruhan tidak mempengaruhi kontruksi bangunan,” kata Albert.
Soal ini, Komisi III juga sudah menyampaikan secara lisan dan telah mengirimkan video melalui pesan WhatsApp ke Kadis PUPR. “Waktu pertemuan dengan Dinas PUPR kita juga sudah sampaikan soal bagian yang retak, dan sudah ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Disinggung soal Sertifikat Badan Usaha perusahaan pelaksana kontruksi Pintu Air, Albert mengaku tidak sampai mengecek secara detail ke proses tender. “Kalau soal SBU itu ranahnya Dinas PUPR,” ungkapnya.
Ditambahkan Albert, pengusulan proyek Pintu Air ini bukanlah melalui Pokir DPRD Tanjabbar. Dia meyakini pintu air melalui program Dinas PUPR atas usulan masyarakat setempat.
“Kalau saya lihat di sekitar pintu air itu banyak kebun kelapa, dan memang berdampak untuk petani agar kebun tidak terendam. Kalau proyek ini pokir, kayaknya bukan, karena nilainya sampai Rp 4 Miliar,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Apridasman dikonfirmasi halosumatera.com Rabu (14/1/25) via pesan WhatsApp tidak merespon. (*/nik)
TANJAB BARAT – Luapan air Sungai Merlung mulai menggenangi badan jalan di Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 120, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabu
MERLUNG – Jajaran Polsek Merlung melakukan monitoring intensif terhadap kenaikan debit air di sejumlah titik rawan banjir di wilayah hukum Kecamatan Merlu
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber