Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat


Rabu, 08 Januari 2025 - 11:45:14 WIB - Dibaca: 315 kali

Bangunan Kayu Milik Ratli di Jalur Hijau Kelurahan Patunas RT 08, sempat ditinjau pihak Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat pada akhir tahun 2024.(*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F, S.T., terkait pendirian bangunan di jalur hijau. Kedatangan tim tersebut sempat menimbulkan reaksi dari pemilik bangunan, lantaran ada larangan membangun di jalur hijau.

Ratli sendiri mengaku jika bangunan yang dia bangun berada di jalur hijau dan siap menerima konsekuensi jika sewaktu-waktu pemerintah ingin membongkarnya.

Namun disisi lain, di sepanjang jalur itu sudah banyak berdiri bangunan masyarakat. Ratli menegaskan, jika memang bangunannya dibongkar, penertiban dilakukan secara adil.

“Saya Cuma kaget saja, ada Pol PP, Ketua RT dan Lurah datang kesini. Padahal saya ada itikad koordinasi dan siap menerima konsekuensi seandainya bangunan ini dibongkar untuk kepentingan fasilitas umum,” kata Ratli kepada halosumatera.com belum lama ini.

Lurah Patunas Usman kepada halosumatera.com, Rabu 8 Januari 2025 mengatakan rencana rapat dengan Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar belum digelar.

“Kami dari pihak kelurahan siap memfasilitasi dengan seluruh ketua RT di Patunas dan lurah lainnya yang wilayahnya ada jalur hijau. Artinya kami masih menunggu jadwal dari pihak Pol PP. Mungkin bisa dihubungi pihak Pol PP kapan rapat dilakukan,” ujar Usman kepada halosumatera.com.

Usman mengatakan, pada dasarnya rapat nanti mencari solusi terbaik, tidak merugikan masyarakat dan tetap mematuhi aturan pemerintah di kawasan jalur hijau.

“Mungkin opsi yang ditawarkan adanya kesepakatan dengan masyarakat agar siap dibongkar sewaktu-waktu pemerintah membangun fasilitas umum. Tapi ini opsi salah satunya, bukan hasil kesepakatan ya. Intinya bagaimana tidak merugikan masyarakat,” ujar Lurah Patunas.

Usman mengatakan, terkait bangunan kayu milik Ratli yang ada di RT 08 Kelurahan Patunas, kemungkinan tidak akan dibongkar. “Tapi nanti menunggu hasil rapat dengan Pol PP dan dinas terkait, kami siap memfasilitasi tempat dan menghadirkan warga dan RT di Kelurahan Patunas,” ujar Usman.

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Tanjabbar Apridasman S.T.,M.T., dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu 8 Januari 2025 tidak memberikan tanggapan terkait rencana rapat dengan pihak Pol PP dan Kelurahan Patunas.

Dihubungi via WhatsApp Apridasman tidak membalas pesan halosumatera.com.(*/nik)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kontes Gilo Batu Meriahkan HUT RI ke-80 di Jambi

JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial

Kolaborasi untuk Lingkungan Bersih, Bupati Tanjab Barat Ikut Gotong Royong Serentak

TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang

Advertorial


Advertisement