TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F, S.T., terkait pendirian bangunan di jalur hijau. Kedatangan tim tersebut sempat menimbulkan reaksi dari pemilik bangunan, lantaran ada larangan membangun di jalur hijau.
Ratli sendiri mengaku jika bangunan yang dia bangun berada di jalur hijau dan siap menerima konsekuensi jika sewaktu-waktu pemerintah ingin membongkarnya.
Namun disisi lain, di sepanjang jalur itu sudah banyak berdiri bangunan masyarakat. Ratli menegaskan, jika memang bangunannya dibongkar, penertiban dilakukan secara adil.
“Saya Cuma kaget saja, ada Pol PP, Ketua RT dan Lurah datang kesini. Padahal saya ada itikad koordinasi dan siap menerima konsekuensi seandainya bangunan ini dibongkar untuk kepentingan fasilitas umum,” kata Ratli kepada halosumatera.com belum lama ini.
Lurah Patunas Usman kepada halosumatera.com, Rabu 8 Januari 2025 mengatakan rencana rapat dengan Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar belum digelar.
“Kami dari pihak kelurahan siap memfasilitasi dengan seluruh ketua RT di Patunas dan lurah lainnya yang wilayahnya ada jalur hijau. Artinya kami masih menunggu jadwal dari pihak Pol PP. Mungkin bisa dihubungi pihak Pol PP kapan rapat dilakukan,” ujar Usman kepada halosumatera.com.
Usman mengatakan, pada dasarnya rapat nanti mencari solusi terbaik, tidak merugikan masyarakat dan tetap mematuhi aturan pemerintah di kawasan jalur hijau.
“Mungkin opsi yang ditawarkan adanya kesepakatan dengan masyarakat agar siap dibongkar sewaktu-waktu pemerintah membangun fasilitas umum. Tapi ini opsi salah satunya, bukan hasil kesepakatan ya. Intinya bagaimana tidak merugikan masyarakat,” ujar Lurah Patunas.
Usman mengatakan, terkait bangunan kayu milik Ratli yang ada di RT 08 Kelurahan Patunas, kemungkinan tidak akan dibongkar. “Tapi nanti menunggu hasil rapat dengan Pol PP dan dinas terkait, kami siap memfasilitasi tempat dan menghadirkan warga dan RT di Kelurahan Patunas,” ujar Usman.
Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Tanjabbar Apridasman S.T.,M.T., dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu 8 Januari 2025 tidak memberikan tanggapan terkait rencana rapat dengan pihak Pol PP dan Kelurahan Patunas.
Dihubungi via WhatsApp Apridasman tidak membalas pesan halosumatera.com.(*/nik)
JAMBI - Ditintelkam Polda Jambi melalui Subdit Ekonomi menjalin sinergitas dengan DPW TEKAB Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan demi terjaganya situasi Kamtibmas
JAMBI - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/
TANJABBAR - Jembatan Sugeng yang berada di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjungjabung Barat viral di media sosial. Pasalnya oprit jembatan tampak curam, dan
TANJABBAR – Jalur Dua Parit Gompong Kota Kualatungkal sering tergenang banjir, terutama pada musim pasang dan penghujan. Jalan Nasional ini perlu menjadi perh
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi dan internet di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat