TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F, S.T., terkait pendirian bangunan di jalur hijau. Kedatangan tim tersebut sempat menimbulkan reaksi dari pemilik bangunan, lantaran ada larangan membangun di jalur hijau.
Ratli sendiri mengaku jika bangunan yang dia bangun berada di jalur hijau dan siap menerima konsekuensi jika sewaktu-waktu pemerintah ingin membongkarnya.
Namun disisi lain, di sepanjang jalur itu sudah banyak berdiri bangunan masyarakat. Ratli menegaskan, jika memang bangunannya dibongkar, penertiban dilakukan secara adil.
“Saya Cuma kaget saja, ada Pol PP, Ketua RT dan Lurah datang kesini. Padahal saya ada itikad koordinasi dan siap menerima konsekuensi seandainya bangunan ini dibongkar untuk kepentingan fasilitas umum,” kata Ratli kepada halosumatera.com belum lama ini.
Lurah Patunas Usman kepada halosumatera.com, Rabu 8 Januari 2025 mengatakan rencana rapat dengan Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar belum digelar.
“Kami dari pihak kelurahan siap memfasilitasi dengan seluruh ketua RT di Patunas dan lurah lainnya yang wilayahnya ada jalur hijau. Artinya kami masih menunggu jadwal dari pihak Pol PP. Mungkin bisa dihubungi pihak Pol PP kapan rapat dilakukan,” ujar Usman kepada halosumatera.com.
Usman mengatakan, pada dasarnya rapat nanti mencari solusi terbaik, tidak merugikan masyarakat dan tetap mematuhi aturan pemerintah di kawasan jalur hijau.
“Mungkin opsi yang ditawarkan adanya kesepakatan dengan masyarakat agar siap dibongkar sewaktu-waktu pemerintah membangun fasilitas umum. Tapi ini opsi salah satunya, bukan hasil kesepakatan ya. Intinya bagaimana tidak merugikan masyarakat,” ujar Lurah Patunas.
Usman mengatakan, terkait bangunan kayu milik Ratli yang ada di RT 08 Kelurahan Patunas, kemungkinan tidak akan dibongkar. “Tapi nanti menunggu hasil rapat dengan Pol PP dan dinas terkait, kami siap memfasilitasi tempat dan menghadirkan warga dan RT di Kelurahan Patunas,” ujar Usman.
Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Tanjabbar Apridasman S.T.,M.T., dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu 8 Januari 2025 tidak memberikan tanggapan terkait rencana rapat dengan pihak Pol PP dan Kelurahan Patunas.
Dihubungi via WhatsApp Apridasman tidak membalas pesan halosumatera.com.(*/nik)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta