Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat


Rabu, 08 Januari 2025 - 11:45:14 WIB - Dibaca: 591 kali

Bangunan Kayu Milik Ratli di Jalur Hijau Kelurahan Patunas RT 08, sempat ditinjau pihak Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat pada akhir tahun 2024.(*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F, S.T., terkait pendirian bangunan di jalur hijau. Kedatangan tim tersebut sempat menimbulkan reaksi dari pemilik bangunan, lantaran ada larangan membangun di jalur hijau.

Ratli sendiri mengaku jika bangunan yang dia bangun berada di jalur hijau dan siap menerima konsekuensi jika sewaktu-waktu pemerintah ingin membongkarnya.

Namun disisi lain, di sepanjang jalur itu sudah banyak berdiri bangunan masyarakat. Ratli menegaskan, jika memang bangunannya dibongkar, penertiban dilakukan secara adil.

“Saya Cuma kaget saja, ada Pol PP, Ketua RT dan Lurah datang kesini. Padahal saya ada itikad koordinasi dan siap menerima konsekuensi seandainya bangunan ini dibongkar untuk kepentingan fasilitas umum,” kata Ratli kepada halosumatera.com belum lama ini.

Lurah Patunas Usman kepada halosumatera.com, Rabu 8 Januari 2025 mengatakan rencana rapat dengan Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar belum digelar.

“Kami dari pihak kelurahan siap memfasilitasi dengan seluruh ketua RT di Patunas dan lurah lainnya yang wilayahnya ada jalur hijau. Artinya kami masih menunggu jadwal dari pihak Pol PP. Mungkin bisa dihubungi pihak Pol PP kapan rapat dilakukan,” ujar Usman kepada halosumatera.com.

Usman mengatakan, pada dasarnya rapat nanti mencari solusi terbaik, tidak merugikan masyarakat dan tetap mematuhi aturan pemerintah di kawasan jalur hijau.

“Mungkin opsi yang ditawarkan adanya kesepakatan dengan masyarakat agar siap dibongkar sewaktu-waktu pemerintah membangun fasilitas umum. Tapi ini opsi salah satunya, bukan hasil kesepakatan ya. Intinya bagaimana tidak merugikan masyarakat,” ujar Lurah Patunas.

Usman mengatakan, terkait bangunan kayu milik Ratli yang ada di RT 08 Kelurahan Patunas, kemungkinan tidak akan dibongkar. “Tapi nanti menunggu hasil rapat dengan Pol PP dan dinas terkait, kami siap memfasilitasi tempat dan menghadirkan warga dan RT di Kelurahan Patunas,” ujar Usman.

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Tanjabbar Apridasman S.T.,M.T., dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu 8 Januari 2025 tidak memberikan tanggapan terkait rencana rapat dengan pihak Pol PP dan Kelurahan Patunas.

Dihubungi via WhatsApp Apridasman tidak membalas pesan halosumatera.com.(*/nik)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement