KUALATUNGKAL - Selama tiga hari melakukan pelipatan suara, KPUD Tanjabbar menemukan 33 surat suara Calon Bupati/Wakil Bupati Tanjabbar yang rusak. Ada yang robek, sebagian lagi terkena tinta. Surat suara yang rusak kini diamankan dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Komisioner KPUD Tanjabbar, Divisi Logistik, M Taufik mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, ada kekurangan 127 surat suara. Jumlah ini termasuk surat suara yang rusak. Kebutuhan surat suara untuk Pilkada Tanjabbar, berjumlah 214.269.
Jumlah ini dihitung berdasarkan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari data pemilih.
"Terkait kekurangan surat suara, akan kita laporkan untuk didatangkan kembali. Setelah ini kita akan sortir kembali, sambil menunggu logo dan ologram dari Provinsi baru kita lakukan pengepakan," jelas Taufik.
Ditambahkan, pelipatan surat suara tidak melibatkan tenaga sukarelawan, melainkan diambil alih penyelenggara pemilu, seperti para staf di KPUD, KPPS, PPK, Kesbangpol dan PPS. Pelipatan surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar ini dilakukan selama tiga hari.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba