Ternyata Poskesdes, Kadiskes Tanjabbar: Tidak Boleh Rehab Pakai Anggaran Dinkes


Rabu, 28 September 2022 - 14:58:33 WIB - Dibaca: 1071 kali

Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. (*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari  Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. Hal ini yang menyebabkan usulan rehab melalui APBD melalui anggaran Dinkes Tanjabbar tak pernah terealisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar Zaharuddin, mengatakan, sejak ada juknis terbaru, bahwa Dinkes tidak bisa menggelontorkan anggaran untuk rehab poskesdes. Meski sebelumnya, sebelum terbit aturan terbaru, poskesdes dibangun menggunakan APBD.

“Kalau poskesdes, tidak boleh lagi bangun atau rehab gunakan anggaran pemkab atau pusat, bisa langsung dengan dana desa. Sudah banyak kok desa-desa yang merehab poskesdes di desanya,” kata Zaharuddin, dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu sore.

Prosedurnya, kata Zaharuddin, Kades membuat surat izin ke Bupati, perihal rehab Poskesdes, dan ditembuskan ke bagian aset. “Cukup surati ke Bupati, surat izin namanya, untuk rehab poskesdes. Bisa kok pakai dana desa,” ujarnya.

Kendati demikian, Zaharuddin akan menindaklanjuti hal ini, dengan membuat surat ke seluruh desa tembusan ke camat, agar pembangunan atau rehab poskesdes di desa-desa bisa menggunakan dana desa.

“Ya mungkin ketidaktahuan kadesnya, tau tidak bertanya ke kabupaten, sehingga selalu diusulkan melalui musrenbang. Makanya tidak pernah terealisasi,” kata Zaharuddin.

Pantauan halosumatera.com, Rabu 28 September 2022, terlihat lantai keramik pustu terlihat rusak. Bagian dinding bangunan sudah retak dan miring. Tak heran pustu ini tidak digunakan lantaran rusak berat.

Kepala Desa Sunsang, Kecamatan Senyerang, Arbain kepada halosumatera.com menuturkan, akibat poskesdes tidak layak huni, pelayanan kesehatan sejak beberapa tahun terakhir dipindahkan ke rumah pribadi bidan.

Pihak desa juga telah menganggarkan rehab poskesdes tersebut, dan direncanakan dilaksanakan pada tahun ini.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement