Ternyata Poskesdes, Kadiskes Tanjabbar: Tidak Boleh Rehab Pakai Anggaran Dinkes


Rabu, 28 September 2022 - 14:58:33 WIB - Dibaca: 939 kali

Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. (*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari  Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. Hal ini yang menyebabkan usulan rehab melalui APBD melalui anggaran Dinkes Tanjabbar tak pernah terealisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar Zaharuddin, mengatakan, sejak ada juknis terbaru, bahwa Dinkes tidak bisa menggelontorkan anggaran untuk rehab poskesdes. Meski sebelumnya, sebelum terbit aturan terbaru, poskesdes dibangun menggunakan APBD.

“Kalau poskesdes, tidak boleh lagi bangun atau rehab gunakan anggaran pemkab atau pusat, bisa langsung dengan dana desa. Sudah banyak kok desa-desa yang merehab poskesdes di desanya,” kata Zaharuddin, dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu sore.

Prosedurnya, kata Zaharuddin, Kades membuat surat izin ke Bupati, perihal rehab Poskesdes, dan ditembuskan ke bagian aset. “Cukup surati ke Bupati, surat izin namanya, untuk rehab poskesdes. Bisa kok pakai dana desa,” ujarnya.

Kendati demikian, Zaharuddin akan menindaklanjuti hal ini, dengan membuat surat ke seluruh desa tembusan ke camat, agar pembangunan atau rehab poskesdes di desa-desa bisa menggunakan dana desa.

“Ya mungkin ketidaktahuan kadesnya, tau tidak bertanya ke kabupaten, sehingga selalu diusulkan melalui musrenbang. Makanya tidak pernah terealisasi,” kata Zaharuddin.

Pantauan halosumatera.com, Rabu 28 September 2022, terlihat lantai keramik pustu terlihat rusak. Bagian dinding bangunan sudah retak dan miring. Tak heran pustu ini tidak digunakan lantaran rusak berat.

Kepala Desa Sunsang, Kecamatan Senyerang, Arbain kepada halosumatera.com menuturkan, akibat poskesdes tidak layak huni, pelayanan kesehatan sejak beberapa tahun terakhir dipindahkan ke rumah pribadi bidan.

Pihak desa juga telah menganggarkan rehab poskesdes tersebut, dan direncanakan dilaksanakan pada tahun ini.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

PLN ULP Kuala Tungkal Apresiasi Dinas Perakim Tanjabbar Bayar Listrik PJU Tepat Waktu

TANJABBAR - Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal M. Mandala Putra beserta jajarannya berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukim

Advertorial

Sengketa Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur Akhirnya Damai

JAMBI - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik di areal kerja Perhutanan Sosial Provinsi Jambi, Senin 16 juli 2024. Rap

Berita Daerah

Meski Punya Modal Besar, Pasangan Ahmadi - Ferry Diklaim Sulit Menang

KOTA JAMBI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melabuhkan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh periode 2024 - 2029, 

Pilkada 2024

Dukung Ahmadi Zubir di Pilwakot Sungai Penuh, PKS Diterpa Isu Pragmatis

SUNGAI PENUH – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterpa isu pragmatis usai menyatakan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh,

Pilkada 2024

Ada Pemeliharaan Jaringan Senin 15 Juli 2024, Ini Lokasi Padam di Kota Tungkal

KUALATUNGKAL - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info sistem kelistrikan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Jumat 12 Juli 2024. Dalam peng

Berita Daerah


Advertisement