KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal sempat mengutus tim penyidik ke Bekasi Barat. Tim ini juga sempat mengunjungi Rumah Sakit Elisabeth setempat guna memastikan kebenaran informasi bahwa tersangka kasus pipanisasi 2009, Ir Ketut Radiartha telah meninggal dunia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal Pandoe Pramoe Kartika melalui Kasi Pidsus Budi Mulya Santoso membenarkan hal itu. Kata dia, tim sudah mengecek ke Bekasi Barat memastikan informasi tersebut. Sekitar satu minggu tim Kejari Kualatungkal melakukan penyelidikan ke Bekasi Barat.
Pihaknya juga akan memastikan kembali kebenaran informasi tersebut, dan akan mengutus tim kembali ke Bekasi Barat. Jika hal tersebut benar, penyidikan terhadap tersangka Ir Ketut Radiartha akan dihentikan.
Untuk diketahui, Kejari Kualatungkal sempat menangani kasus korupsi pencairan jaminan pelaksanaan Bank Garansi pada kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih Kabupaten Tanjabbar tahun 2009/2010.
Kejari menetapkan dua tersangka, yakni Burlian Darhim ST (PPK tahun 2010) dan Ir Ketut Radiartha selaku Direktur Utama PT Batur Artha Mandiri.
Lantaran kasus tersebut satu rangkaian dengan fisik pekerjaan pipanisasi yang ditangani Kejati Jambi, Kejari Kualatungkal melimpahkan kasus tersebut ke Kejati Jambi.
“Benar, kita limpahkan ke Kejati Jambi, karena awalnya, kasus ini satu bagian yang tidak terpisahkan,” tandasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb