KUALATUNGKAL – Pasca lebaran Idul Fitri 1436 H, tidak ada kenaikan tarif angkutan sungai, baik antar kecamatan, kabupaten maupun provinsi.
Seperti dituturkan Rahmah, perwakilan PT Karya Budi yang melayani beberapa rute, mengaku tidak ada kenaikan tarif, baik itu sebelum lebaran maupun pasca lebaran.
Kata dia, kenaikan tarif dilakukan bila terjadi kenaikan harga minyak. “Kami tidak ada naikkan tarif, bisa dicek. Kami melayani beberapa jurusan, mulai tujuan Tanjabtim hingga Kepri,” ujar Rahmah.
Rahmah menyebut, tarif angkutan sungai tujuan Kualatungkal – Tembilahan masih Rp 110 ribu, begitu juga dengan rute Kualatungkal – Muarasabak sebesar Rp 85 ribu. “Semua rute ongkosnya tetap, tidak ada kenaikan,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Sungai Kualatungkal, N Manalu membantah jika terjadi kenaikan tarif angkutan sungai hingga 100 persen.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di sejumlah agen transportasi sungai, tidak ditemukan adanya kenaikan tarif. “Kalaupun ada, itu permainan calo-calo,” ujarnya.
Pantauan infotanjab.com, Kamis siang, arus balik tujuan Kualatungkal – Kepri maupun antar kabupaten, cukup padat. (*)
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus