Tidak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Sungai


Kamis, 23 Juli 2015 - 12:52:55 WIB - Dibaca: 1926 kali

Arus balik di Pelabuhan LLSDP Kualatungkal hingga Kamis (23/7) cukup padat. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pasca lebaran Idul Fitri 1436 H, tidak ada kenaikan tarif angkutan sungai, baik antar kecamatan, kabupaten maupun provinsi.

Seperti dituturkan Rahmah, perwakilan PT Karya Budi yang melayani beberapa rute, mengaku tidak ada kenaikan tarif, baik itu sebelum lebaran maupun pasca lebaran.

Kata dia, kenaikan tarif dilakukan bila terjadi kenaikan harga minyak. “Kami tidak ada naikkan tarif, bisa dicek. Kami melayani beberapa jurusan, mulai tujuan Tanjabtim hingga Kepri,” ujar Rahmah.

Rahmah menyebut, tarif angkutan sungai  tujuan Kualatungkal – Tembilahan masih Rp 110 ribu, begitu juga dengan rute Kualatungkal – Muarasabak sebesar Rp 85 ribu. “Semua rute ongkosnya tetap, tidak ada kenaikan,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Sungai Kualatungkal, N Manalu membantah jika terjadi kenaikan tarif angkutan sungai hingga 100 persen.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di sejumlah agen transportasi sungai, tidak ditemukan adanya kenaikan tarif. “Kalaupun ada, itu permainan calo-calo,” ujarnya.

Pantauan infotanjab.com, Kamis siang, arus balik tujuan Kualatungkal – Kepri maupun antar kabupaten, cukup padat. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement