Tidak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Sungai


Kamis, 23 Juli 2015 - 12:52:55 WIB - Dibaca: 1928 kali

Arus balik di Pelabuhan LLSDP Kualatungkal hingga Kamis (23/7) cukup padat. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pasca lebaran Idul Fitri 1436 H, tidak ada kenaikan tarif angkutan sungai, baik antar kecamatan, kabupaten maupun provinsi.

Seperti dituturkan Rahmah, perwakilan PT Karya Budi yang melayani beberapa rute, mengaku tidak ada kenaikan tarif, baik itu sebelum lebaran maupun pasca lebaran.

Kata dia, kenaikan tarif dilakukan bila terjadi kenaikan harga minyak. “Kami tidak ada naikkan tarif, bisa dicek. Kami melayani beberapa jurusan, mulai tujuan Tanjabtim hingga Kepri,” ujar Rahmah.

Rahmah menyebut, tarif angkutan sungai  tujuan Kualatungkal – Tembilahan masih Rp 110 ribu, begitu juga dengan rute Kualatungkal – Muarasabak sebesar Rp 85 ribu. “Semua rute ongkosnya tetap, tidak ada kenaikan,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Sungai Kualatungkal, N Manalu membantah jika terjadi kenaikan tarif angkutan sungai hingga 100 persen.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di sejumlah agen transportasi sungai, tidak ditemukan adanya kenaikan tarif. “Kalaupun ada, itu permainan calo-calo,” ujarnya.

Pantauan infotanjab.com, Kamis siang, arus balik tujuan Kualatungkal – Kepri maupun antar kabupaten, cukup padat. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement