Tidak Terima UMP hanya Naik 0,7 Persen, Lagi-lagi Serikat Pekerja Seruduk Kantor Gubernur


Selasa, 07 Desember 2021 - 07:36:41 WIB - Dibaca: 450 kali

Aksi Serikat Pekerja Menuntut Kenaikan UMP, Senin 6 Desember 2021. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI (HS) - Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)Provinsi Jambi kerahkan ribuan massanya turun ke jalan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya sebanyak 0,7 persen, Senin(06/12/2021).

Kebijakan ini dinilai tidak menghargai buruh dimana upah hanya naik sebanyak Rp 600 per hari, terlebih di masa pandemi saat ini.

Serikat buruh mengakui bahwa hal ini adalah sebuah pemicu kecemburuan, dimana saat UMP di Provinsi lain tetap naik berbanding terbalik dengan di Provinsi Jambi yang kenaikan UMP per hari nya hanya sanggup membeli dua buah permen.

Provinsi Jambi dengan imbas pandemi Covid-19 yang tidak begitu berpengaruh terhadap perekonomian bahkan pertumbuhan ekonomi cenderung naik dinilai tidak sesuai dengan skala perbandingan upah para buruh hingga pengurus SPPP-SPSI mengancam akan melumpuhkan seluruh perusahaan yang memiliki tenaga kerja dari anggota SPPP-SPSI.

SPPP-SPSI menuntut untuk menaikkan upah minimum di Provinsi Jambi sebesar 10% serta membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten.

Rahman Hidayat selaku Koordinator Lapangan sekaligus bendahara SPSI mengatakan bahwa sebelumnya sudah mengajukan  tuntutan kepada Gubernur Jambi terkait besaran upah dan sudah ditanggapi langsung oleh gubernur dan dijanjikan upah dinaikkan menjadi Rp 68.000 atau sebanyak 2 persen saja.

Bertitik awal di Tugu Juang, rombongan serikat buruh dikawal ketat oleh pihak kepolisian hingga kerahkan beberapa unit mobil Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) guna mengkondusifkan mobilitas lalulintas sepanjang aksi demonstrasi.

Aksi yang dimulai dari pukul 11.00 itu menjadi pusat perhatian para pengendara lain yang menyebabkan kemacetan panjang hingga pemblokadean jalan sepanjang Tugu Juang hingga Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

Didampingi Patwal menuju Kantor Gubernur Jambi, Rombongan SPPP-SPSI disambut baik oleh Gubernur dan jajaran.

Gubernur  Provinsi Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos, M.H berkomitmen memperjuangkan nasib para buruh dengan kebijakan membuat bentuk pengupahan dari sistem UMP menjadi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)yang dinilai lebih efisien.

“Sudah ada 4 Kabupaten yang sudah menjalankan UMK kalau sudah ada UMK tidak perlu lagi pakai UMP, Pengupahan UMK lebih tinggi dibandingkan UMP dan saya sudah intruksikan semua Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi harus membuat  UMK,”tegas nya.

Dihadapan Gubernur Jambi SPPP-SPSI juga menambahkan supaya menjalankan skala upah untuk kelipatan masa kerja 3 tahun sebesar 15?n menindak perusahaan yang menjalanakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bertentangan hukum serta mengangkat pekerja harian lepas menjadi karyawan tetap.(*/Bon)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah

Perusahaan Pinang Ini Bangun Masjid untuk Karyawan dan Warga sekitar

TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut, Pastikan Kesiapan Arus Mudik

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu

Advertorial

Bupati Tanjabbar Bersama PT JBS dan PT TJP Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim

Advertorial

Wabup Hairan Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu

Advertorial


Advertisement