Tidak Terima UMP hanya Naik 0,7 Persen, Lagi-lagi Serikat Pekerja Seruduk Kantor Gubernur


Selasa, 07 Desember 2021 - 07:36:41 WIB - Dibaca: 702 kali

Aksi Serikat Pekerja Menuntut Kenaikan UMP, Senin 6 Desember 2021. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI (HS) - Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)Provinsi Jambi kerahkan ribuan massanya turun ke jalan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya sebanyak 0,7 persen, Senin(06/12/2021).

Kebijakan ini dinilai tidak menghargai buruh dimana upah hanya naik sebanyak Rp 600 per hari, terlebih di masa pandemi saat ini.

Serikat buruh mengakui bahwa hal ini adalah sebuah pemicu kecemburuan, dimana saat UMP di Provinsi lain tetap naik berbanding terbalik dengan di Provinsi Jambi yang kenaikan UMP per hari nya hanya sanggup membeli dua buah permen.

Provinsi Jambi dengan imbas pandemi Covid-19 yang tidak begitu berpengaruh terhadap perekonomian bahkan pertumbuhan ekonomi cenderung naik dinilai tidak sesuai dengan skala perbandingan upah para buruh hingga pengurus SPPP-SPSI mengancam akan melumpuhkan seluruh perusahaan yang memiliki tenaga kerja dari anggota SPPP-SPSI.

SPPP-SPSI menuntut untuk menaikkan upah minimum di Provinsi Jambi sebesar 10% serta membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten.

Rahman Hidayat selaku Koordinator Lapangan sekaligus bendahara SPSI mengatakan bahwa sebelumnya sudah mengajukan  tuntutan kepada Gubernur Jambi terkait besaran upah dan sudah ditanggapi langsung oleh gubernur dan dijanjikan upah dinaikkan menjadi Rp 68.000 atau sebanyak 2 persen saja.

Bertitik awal di Tugu Juang, rombongan serikat buruh dikawal ketat oleh pihak kepolisian hingga kerahkan beberapa unit mobil Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) guna mengkondusifkan mobilitas lalulintas sepanjang aksi demonstrasi.

Aksi yang dimulai dari pukul 11.00 itu menjadi pusat perhatian para pengendara lain yang menyebabkan kemacetan panjang hingga pemblokadean jalan sepanjang Tugu Juang hingga Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

Didampingi Patwal menuju Kantor Gubernur Jambi, Rombongan SPPP-SPSI disambut baik oleh Gubernur dan jajaran.

Gubernur  Provinsi Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos, M.H berkomitmen memperjuangkan nasib para buruh dengan kebijakan membuat bentuk pengupahan dari sistem UMP menjadi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)yang dinilai lebih efisien.

“Sudah ada 4 Kabupaten yang sudah menjalankan UMK kalau sudah ada UMK tidak perlu lagi pakai UMP, Pengupahan UMK lebih tinggi dibandingkan UMP dan saya sudah intruksikan semua Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi harus membuat  UMK,”tegas nya.

Dihadapan Gubernur Jambi SPPP-SPSI juga menambahkan supaya menjalankan skala upah untuk kelipatan masa kerja 3 tahun sebesar 15?n menindak perusahaan yang menjalanakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bertentangan hukum serta mengangkat pekerja harian lepas menjadi karyawan tetap.(*/Bon)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement