Tiga Anak Punk di Kualatungkal Ditangkap Polisi, Kasus Pengeroyokan


Senin, 30 Oktober 2023 - 11:06:51 WIB - Dibaca: 698 kali

Tiga anak punk di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar ditangkap polisi lantaran mengeroyok Ijal (28) warga Kualatungkal, di Kawasan Terminal Kota. / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT – Tiga anak punk di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar ditangkap polisi lantaran mengeroyok Ijal (28) warga Kualatungkal, di Kawasan Terminal Kota.

Sedangkan dua pelaku lainnya buron dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tiga pelaku yang kita amankan ini yakni Sukri (24), Ahmad (32) dan Acok (34), ketiga pelaku ini merupakan warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Sedangkan dua pelaku lainnya Acil dan Mamat masih buron,“ ungkap Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Anthony Brownd, Senin (30/10/23) pagi.

IPTU Anthony menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu berawal saat para pelaku pada Senin (23/10/23) dinihari, datang menemui korban untuk meminta makanan di acara pesta pernikahan saudara korban.

Namun, dikarenakan sudah Pukul 03.00 WIB korban tidak bisa memberikan makanan yang mereka minta dikarenakan makanan pada pesta tersebut sudah habis.

“Tidak percaya dengan perkataan korban, para pelaku pun langsung kesal dan marah-marah dengan korban," kata IPTU Anthony

Korban sendiri kenal dengan para pelaku, karena pernah ikut ngamen bersama pelaku.

Hanya saja, korban hanya mengenai wajah para pelaku, tidak mengetahui nama-nama mereka," sambung IPTU Anthony .

Kemudian pada Kamis (26/10/23) sekira Pukul 16.00 WIB korban mendatangi para pelaku dengan tujuan untuk meluruskan kesalahpahamaan yang terjadi kemarin, akan tetapi para pelaku tetap tidak terima dengan perlakuan korban.

Karena masih kesal dengan korban, para pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama.

"Korban ini sempat melakukan perlawanan, akan tetapi karena kalah jumlah, korban langsung dipegang dan ditangkap oleh para pelaku sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

Para pelaku ini melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, menendang korban dan salah satu pelaku memukul korban menggunakan kayu yang mengakibatkan kepala korban luka dan berdarah.

Usai kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkannya kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tanjab Barat.

Lebih lanjut IPTU Anthony menjelaskan, mendapati laporan dari korban. Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan.

Pada Hari Minggu (29/10/23) didapati informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Jalan Lintas Purwodadi - Pelabuhan Dagang Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Mendapati informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat dibantu Personil Polsek Tebing Tinggi langsung menuju ke tempat keberadaan para pelaku dan tim pun berhasil mengamankan para pelaku.

“Saat ini para pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur IPTU Anthony (SJ/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement