KUALA TUNGKAL – Tahun ini, Dana Desa yang digelontorkan di 114 desa di Kabupaten Tanjabbar mencapai Rp 106 miliar. Alokasi tahun ini meningkat sebesar Rp 17 miliar dibandingkan tahun 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjab Barat Mulyadi membenarkan adanya kenaikan dana desa sekitar Rp 17 miliar pada tahun ini.
Kata dia, ada tiga desa yang mendapat alokasi terbesar dari 114 desa. Tiga desa tersebut adalah Desa Muara Danau sekitar Rp 1,44 miliar, Desa Sungai Landak Rp 1,42 miliar dan Desa Suak Labu mendapat alokasi Rp 1,37 miliar.
Sebaliknya, ada tiga desa yang mendapatkan alokasi terendah, yakni Desa Sungai Keruh, Desa Delima dan Desa Kemang manis, masing-masing lebih kurang Rp 750 juta.
Pembagian dana desa ke setiap desa, kata dia, berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan kesulitan geografis.
Semakin besar jumlah penduduk dan penduduk miskin serta geografis desanya, maka semakin besar jumlah dana desa yang dialokasikan.
Sementara itu, Tamri Emriadi selaku Kasi Penataan dan Administrasi Desa Dinas PMD menjelaskan dalam pembagian DD tersebut terdapat tiga sistem yang diterapkan yaitu dengan sistem alokasi dasar, alokasi afirmasi dan alokasi formula.
"Kalau sistem alokasi dasar ini 90 persen dari total DD seluruh indonesia dibagi jumlah desa seluruhnya, sisanya baru dibagi dengan sistem formula," kata Tamri.(*/eds)
Editor: It Redaksi
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna