KUALATUNGKAL - Tiga nama pejabat di Lingkup Pemkab Tanjabbar yang terancam diberhentikan sudah dikantongi Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial.
Kepastian ini diperoleh setelah Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menerima daftar nama dari pihak kementerian sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) 3 Menteri, Kemenpan RB, Kemendagri dan BKN.
"Kita sudah terima nama-nama tersebut, dan sudah kita laporkan ke Bupati," beber Ketua BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Selasa (23/10).
Hanya saja, dari tiga nama yang diberikan itu, kata Encep, dua nama justru sudah menjalani hukuman dan sudah dikenakan sanksi pemecatan.
"Artinya hanya satu nama saja, sedangkan dua nama lainnya kan sudah dieksekusi kok namanya muncul lagi. Jadi kita akan konfirmasi ulang ke BKN dengan seizin Sekda dan Bupati," ujar Encep.
Seperti diketahui, pejabat yang masuk data terlibat kasus korupsi untuk Provinsi Jambi semuanya ada 44 orang. Dengan rincian sebanyak 15 PNS pemprov Jambi, dan 29 PNS tersebar di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi.
"Kita diberi batas waktu sampai Desember 2018 ini untuk memberhentikan PNS korup tidak dengan hormat," tandas Encep.(*/hky)
Editor : Tim Redaksi
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata