HALOSUMATERA.COM – Polres Muarojambi melalui jajaran Polsek Jaluko berhasil melumpuhkan tiga pelaku curanmor yang merupakan sindikat curanmor lintas provinsi, 27 Februari 2021 lalu. Ketiga pelaku ini telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di 10 lokasi, di wilayah hukum Kabupaten Muarojambi, dan Polresta Jambi.
Tiga pelaku masing-masing LG (39), PG (31), RD (36). Satu warga Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel, dan dua pelakunya ada warga Kabupaten Tebo.
Dari pemeriksaan polisi, ternyata ada dua sindikat lainnya yang diketahui melarikan diri, saat tiga pelaku ini dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres Muarojambi AKBPD Ardiyanto dalam keterangan persnya, Kamis 4 Maret 2021, mengatakan tiga pelaku ini ditangkap di jalan Ness, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.
Awalnya, jajaran Polsek Jaluko mendapat informasi bahwa ada sepeda motor jenis Honda Crf disembunyikan di semak-semak di sekitaran Jalan Ness. Petugas langsung melakukan pengintaian, dan ditemukan komplotan curanmor ini berusaha mengambil barang bukti tersebut dari semak-semak.
“Unit reskrim Jaluko langsung mengamankan pelaku dan melumpuhkannya,” kata Kapolres AKBP Ardianto dalam keterangan persnya.
Dijelaskan Kapolres, pelaku sudah melakukan pencurian di sejumlah lokasi baik di wilayah Muarojambi maupun wilayah hukum Polresta Jambi. Hal ini didukung dengan laporan polisi yang telah dihimpun.
“Berdasarkan hasil interogasi pelaku, bahwa pelaku ini telah melakukan 10 kali curanmor, berdasarkan laporan polisi, di Muarojambi dan Polresta Jambi. Barang bukti yang sudah kita amankan ada empat ranmor,” kata Kapolres.
Sedangkan kasus ranmor di Kabupaten Linggau dan Kabupaten Tebo yang melibatkan para tersangka ini, lanjut Kapolres, masih dalam pengembangan lebih lanjut.
“ Untuk pelaku-pelaku di belakang mereka bertiga ini, ada tersangka juga yang DPO, dua orang. Infonya keduanya memiliki senjata api,” jelas Ardianto.
Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan polisi, modus pencurian dari para pelaku dengan mendatangi sasaran di rumah yang sepi penjagaan. Pelaku menggunakan kunci leter T, bahkan pelaku juga tidak segan melukai korban dengan senjata tajam dan senjata api.
Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan resedivis kasus curanmor, diketahui berperan sebagai pemetik atau eksekutor.
Polres Muarojambi melalui Polsek Jaluko juga berhasil mengamankan barang buktikunci leter T yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, Handphon dan badik.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
Editor: Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba