HALOSUMATERA.COM-Tiga orang pelaku perampokan asal Sumatera Selatan, Pelembang diringkus Tim Satreskrim Polresta Jambi pada Minggu 24 Januari 2021.
Tiga perampok bersenpi ini diketahui telah merampok toko AKI Puncak Jaya Baterai, yang berlokasi di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada 25 Desember 2020 lalu.
Para pelaku masing-masing Randi radius (38), Iswandi (36) dan Sukardi (29) ditembak polisi pada bagian kaki lantaran melawan saat penangkapan. Mereka diringkus di salah satu rumah kos yang berada tepat di belakang SMP Negeri 11 kota Jambi.
"Tiga pelaku merupakan asal Sumatera Selatan dan sudah jadi tersangka,"ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Jambi, Senin (25/01/21).
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam bernomor polisi BG 2850 ABC, satu unit sepeda motor merek Honda Vario Biru dengan nomor polisi BG 6215 ADH, satu pucuk senpi rakitan beserta 4 butir proyektil, linggis, tang, gunting, obeng, helm, senter dan 3 buah handphone.
"Saat pelaku mengancam korban, para pelaku langsung leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban," jelas Kapolresta Jambi yang dikenal tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum itu.
Saat ini para pelaku harus menerima kenyataan pahit karna harus berurusan dengan polisi. Ketiga pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolresta jambi guna menjalani proses hukum selanjutnya. Ketiganya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (*/Eko)
VIDIO KONFERENSI PERS: