JAMBI – Provinsi Jambi kedatangan Tim Kemenkopolhukam RI, Senin siang. Mayjen TNI Hilman Hadi S IP, MBA, M Han sebagai ketua tim dan empat petinggi lainnya menggelar rapat koordinasi di Makorem 042/Jambi.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ada dua hal penting yang dibahas secara tertutup, diantaranya Inpres No.3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla dan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pantauan halosumatera.com Senin siang di ruang aula rapat Makorem 042/Gapu Jambi, Lantai dua, tampak hadir dalam pertemuan tersebut Asdep Koordinator Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan Brigjen TNI Suparjo, Asdep Koordinator Doktrin dan Strategi Pertahanan Brigjen TNI Frengky E. Riupassa, Kabid Kerjasama Pertahanan Kol. Inf. Kartika Adi Putranta, Analis Politik, Hukum dan Keamanan Domael Putra.
Kemudian, rakor juga dihadiri Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, S.IP.,M.M, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H.,S.I.K, Kadinkes Provinsi Jambi Dr. Mhd. Ferry Kusnadi, Sp.OG, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Kadis Perkebunan Ir. Agusrizal, M.M, Kepala BPBD Prov. Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H.,M.H, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, S.E dan Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliyansyah juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua Tim Kemenkopolhukam RI Mayjen TNI Hilman Hadi, S.IP.,M.B.A.,M.Han dalam pertemuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir dalam rapat.
Hilman mengatakan, kedatangan tim Kemenkopolhukam ke Jambi bertujuan untuk menyampaikan regulasi-regulasi terkait penanggulangan Karhutla dan penegakan hukum prokes penanganan Covid-19.
“Tugas Kemenkopolhukam menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementrian dalam menyelenggarakan pemerintahan di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,” kata Hilman.
Terkait Karhutla, kata dia, berdasarkan data yang diperoleh periode 1 Januari – 12 Oktober 2021, Provinsi Jambi berada di urutan ketujuh di Indonesia, dengan jumlah sebaran titik sebanyak 192 kebakaran lahan dan hutan.
Urutan pertama adalah Provinsi Kalbar (699), Riau (447), Kalsel (267), Sumsel (236), Sumut (225) dan Kalteng 145 titik. Dengan total karhutla sebanyak 2.627 kejadian.
Terkait penanganan Covid-19, lanjut Hilman, Indonesia masuk dalam urutan ke-5 terbaik di dunia. “Khusus Provinsi Jambi, dalam beberapa hari ini saya melihat kasus perkembangan Covid-19 di Jambi Nihil,” tuturnya.
Terpisah, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, S IP dalam paparannya mengatakan, penanganan karhutla harus melibatkan stakeholder terkait serta pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan.
Dari data yang disampaikan Danrem, bahwa pada 2019 lalu bahwa Provinsi Jambi termasuk penyumbang asap terbesar di Sumatera. Sejak 2015 hingga 2021, Provinsi Jambi tidak mendapatkan satupun kebijakan strategis ataupun solusi permanen terkait karhutla sehingga Karhutla berpotensi kembali terjadi.
Dikatakan Danrem, solusi permanen dalam penanggulangan karhutla yang dapat disarankan adalah Perubahan status lahan HLG Londerang dari HLG menjadi HP dan dikelola secara profesional serta dijaga sepanjang waktu.
Kemudian melaksanakan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan wilayah rawan terbakar. Membangun kesepakatan dengan masyarakat tentang batas lahan TNBS (Taman Nasional Bukit Sembilan) dengan masyarakat Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjab Timur.
Membuat tanda medan atau batas permanen dalam bentuk kanal dan sungai buatan di Kecamatan Sadu sepanjang 62,6 km. Meningkatkan kekuatan dan kemampuan aplikasi asap digital yang sudah diinisiasi Polda Jambi.(*/HS)
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem