Truk dari Lamongan Diamankan Bea Cukai Jambi, Ternyata Bawa Rokok Ilegal


Jumat, 20 November 2020 - WIB - Dibaca: 959 kali

Bea Cukai Jambi Mengamankan Truk dari Jawa, Mengangkut 60 Dus Rokok Ilegal.(*/tim) / HALOSUMATERA.COM

BATANGHARI - Sebuah truk bernomor Polisi B 9139 KXS dari Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur diamankan oleh petugas Kantor Bea Cukai Jambi di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Kamis dini hari.

Truk yang dikendarai oleh seorang berinisial K tersebut kedapatan membawa 60 kardus berisikan 1.424.000 batang rokok ilegal.

Menurut Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto, penangkapan truk itu berdasarkan informasi intelijen adanya sarana pengangkut truk yang membawa rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan pengintaian, pada pukul 05.30 WIB di Jalan Tembesi-Jambi, Muara Bulian, Batanghari dilakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dan didapati 60 koli rokok ilegal," kata Heri Susanto.

Heri menjelaskan, rokok tersebut diamankan karena tidak dilengkapi pita cukai. Rokok bernilai barang Rp. 569.600.000,- tersebut dapat merugikan negara senilai Rp .647.920.000-.

"Rokok ini pabrikan rumahan di Jawa dikirim dan akan diedarkan di Kabupaten Bungo," jelasnya.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan, truk dan sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

Sementara itu, sang Sopir berinisial K mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa truknya mengangkut rokok ilegal. Dirinya awalnya mengaku ditawarkan oleh seseorang berinisial A untuk mengantarkan surat suara menuju Kabupaten Bungo.

"Saya sama sekali tidak tau kalau itu rokok, saya kira itu surat suara Pilkada. Tapi saya sempat janggal juga karena surat suara itu yang pegang kan KPU Gresik dan KPU Nganjuk," kata sang sopir.

K mengaku, bila pengiriman ini dirinya diupah senilai sepuluh juta. "DP nya dibayar Rp 5 Juta dulu sisanya nanti kalau sudah kembali ke Jawa. Tapi saat ini, nomornya sudah ngak aktif lagi," pungkasnya.(*/EK)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement