Truk dari Lamongan Diamankan Bea Cukai Jambi, Ternyata Bawa Rokok Ilegal


Jumat, 20 November 2020 - WIB - Dibaca: 857 kali

Bea Cukai Jambi Mengamankan Truk dari Jawa, Mengangkut 60 Dus Rokok Ilegal.(*/tim) / HALOSUMATERA.COM

BATANGHARI - Sebuah truk bernomor Polisi B 9139 KXS dari Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur diamankan oleh petugas Kantor Bea Cukai Jambi di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Kamis dini hari.

Truk yang dikendarai oleh seorang berinisial K tersebut kedapatan membawa 60 kardus berisikan 1.424.000 batang rokok ilegal.

Menurut Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto, penangkapan truk itu berdasarkan informasi intelijen adanya sarana pengangkut truk yang membawa rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan pengintaian, pada pukul 05.30 WIB di Jalan Tembesi-Jambi, Muara Bulian, Batanghari dilakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dan didapati 60 koli rokok ilegal," kata Heri Susanto.

Heri menjelaskan, rokok tersebut diamankan karena tidak dilengkapi pita cukai. Rokok bernilai barang Rp. 569.600.000,- tersebut dapat merugikan negara senilai Rp .647.920.000-.

"Rokok ini pabrikan rumahan di Jawa dikirim dan akan diedarkan di Kabupaten Bungo," jelasnya.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan, truk dan sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

Sementara itu, sang Sopir berinisial K mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa truknya mengangkut rokok ilegal. Dirinya awalnya mengaku ditawarkan oleh seseorang berinisial A untuk mengantarkan surat suara menuju Kabupaten Bungo.

"Saya sama sekali tidak tau kalau itu rokok, saya kira itu surat suara Pilkada. Tapi saya sempat janggal juga karena surat suara itu yang pegang kan KPU Gresik dan KPU Nganjuk," kata sang sopir.

K mengaku, bila pengiriman ini dirinya diupah senilai sepuluh juta. "DP nya dibayar Rp 5 Juta dulu sisanya nanti kalau sudah kembali ke Jawa. Tapi saat ini, nomornya sudah ngak aktif lagi," pungkasnya.(*/EK)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement