Tubuh Bocah Lima Tahun itu Terpenggal Dua Diterkam Buaya


Selasa, 23 Juni 2015 - 20:15:34 WIB - Dibaca: 7650 kali

Dinda (5) Korban yang Meninggal Dunia Diterkam Buaya di Parit Meran, Kota Raja, Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur (Ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

MUARASABAK – Seorang bocah berusia lima tahun tewas mengenaskan setelah diterkam buaya di Sungai Parit Meran, Kota Raja, Kabupaten Tanjab Timur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Senin sore. Bocah yang diketahui bernama Dinda itu ditemukan dengan bagian tubuh terpenggal dua.

Warga hanya menemukan tubuh Dinda dari bagian kepala hingga ke perut. Sedangkan sisa potongan tubuh Dinda tidak ditemukan, diduga sudah ditelan buaya ganas tersebut. Hingga berita ini dipublish, buaya yang memangsa bocah perempuan itu belum ditemukan.

Menurut penuturan warga, Iwan, pada Senin sore (22/6) Dinda dan temannya sedang asyik mandi di sungai, Parit Meran. Dinda diketahui terakhir naik ke darat. Begitu dia berusaha naik ke daratan, dari belakang buaya menerkam korban dan sempat dibawa ke dalam sungai.

Wargapun melakukan pencarian, hingga akhirnya warga menemukan potongan tubuh korban dalam kondisi terpotong dua. “Hanya bagian atas yang ditemukan, sisanya mungkin dimakan buaya itu,” ujar Iwan.

Sementara ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.(*)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement