Turnamen Bulutangkis Dibuka, Pesertanya dari Instansi, Perbankan dan Perusahaan


Selasa, 27 Maret 2018 - 20:15:09 WIB - Dibaca: 1796 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL - Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2018, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Tanjab Barat bekerjasama dengan Pemkab Tanjab Barat menggelar turnamen kejuaraan antar PB.

"Turnamen ini dalam rangka Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2018 ini. Peserta yang berasal PB Perusahaan, perbankan dan Instansi Pemerintah," Rahman, panitia turnamen, Selasa (27/3).

Aman, sapaan akrabnya, menjelaskan pendaftaran telah dibuka dari tanggal 26 Maret dan akan ditutup pada 29 Maret 2018. Kemudian pertandingan dijadwalkan pada 29-31 Maret 2018 pada malam hari di GOR Patunas.

Adapun kategori turnamen yakni sistem gugur ganda antar instansi dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjabbar.

Aman berharap dengan pertandingan atau kegiatan ini bisa memberi semangat bagi pecinta bulutangkis di Tanjab Barat, serta mewujudkan sportifitas dalam membangun silaturrahmi.(*/fend)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement