KUALATUNGKAL - Tusar, salah satu rekanan listrik merasa keberatan namanya dicatut dalam postingan diagram (tabel) yang menyebutkan dirinya terlibat menerima proyek listrik dari Dinas Perkim Tanjabbar.
Hal ini dikatakannya melalui pesan singkat (mesengger) kepada infotanjab.com, Minggu malam (15/3).
"Boleh anda kroscek ke instansi bersangkutan. Saya tidak pernah mendapatkan proyek di instansi itu sejak berdiri di Tanjab Barat," ujarnya.
Tusar telah meminta akun yang bersangkutan untuk menghapus postingan tersebut.
"Tadi sudah saya posting di status yang bersangkutan, suruh delete nama saya jika tidak mau bersentuhan dengan hukum," katanya.
Menurut Tusar hal ini jelas merusak nama baiknya. "Yang jelas sudah termasuk pencemaran nama baik," ungkapnya.
Seperti diberitakan, lagi viral di Media Sosial (FB) soal dugaan pengaturan proyek listrik di Dinas Perkim Tanjab Barat.
Postingan yang berisi tabel sejumlah nama dan rekanan yang diduga mengatur dan mendapatkan proyek listrik ini di viralkan di Grup Facebook Aspirasi Tanjungjabung Barat, dan disebarkan lagi di grup komunitas Tanjabbar lainnya.
Akun yang menyebarkan postingan ini adalah Mhd Afdal. Belum diketahui motif dari penyebaran diagram bertuliskan tangan tersebut.(***)
Editor : It Redaksi
TANJABBAR – Jalur Dua Parit Gompong Kota Kualatungkal sering tergenang banjir, terutama pada musim pasang dan penghujan. Jalan Nasional ini perlu menjadi perh
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi dan internet di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat
JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J
JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,