TAPSEL - Walikota Padangsidimpuan menerima aksi unjuk rasa Satma AMPI Kota Padangsidimpuan terkait penolakan berdirinya toko modern di Kota Padangsidimpuan yang dinilai mematikan usaha pelaku UMKM, Selasa (1/12).
Wako Irsan Efendi didampingi Asisten II Perekonomian, Kadis Perizinan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perdagangan, Camat Padangsidimpuan Utara dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Peserta aksi menuntut agar Wali Kota tidak memberikan izin kepada Toko Modern seperti Alfamidi dan Indomaret, dan meminta agar Pemkot Padangsidimpuan berpihak kepada UMKM masyarakat lokal.
Menanggapi hal tersebut Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan bahwa sejak bertugas untuk memimpin Kota Padangsidimpuan pada Oktober 2018 pihaknya tidak pernah mengeluarkan 1 (satu) izin pun untuk Toko Modern yang tidak memenuhi peraturan perundang- undangan.
Walikota juga menyebut pihaknya senantiasa berpihak untuk memajukan UMKM masyarakat lokal di Kota Padangsidimpuan.
“Saya tegaskan Bapak/Ibu, tidak ada itu pemerintah memberikan izin, bahwa toko modern seperti Alfamidi maupun Indomaret tidak memiliki izin, begitu juga izin lingkungan tidak ada itu (kita berikan), untuk itu kita akan segera menutup toko modern yang tidak memiliki izin”, tegasnya.
“Berikan kami waktu sebagaimana teknis penutupan yang akan dilakukan sehingga kita tidak salah dalam bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, kita akan libatkan Kepolisian dan Satpol PP untuk itu”, tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ir. Ali Ibrahim mengatakan pihaknya meminta waktu paling lama 2 (dua) minggu untuk konsolidasi penutupan toko modern yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan.(*)
Pewarta : Indra Manik
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu